Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 4 Feb 2024 14:10 WITA ·

Pria yang Ditangkap Kasus Pemerkosaan di Bombana Bukan Bendahara PT TMS, Ini Penjelasan Perusahaan


 H (32) pria yang ditangkap kasus pemerkosaan di Bombana. Foto: Istimewa 
Perbesar

H (32) pria yang ditangkap kasus pemerkosaan di Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Management PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), angkat bicara terkait informasi ada seorang pria mengaku sebagai bendahara perusahaan yang ditangkap dalam kasus pemerkosaan di Kabupaten Bombana.

Head of Public Affairs PT TMS Yessy Olivia mengatakan, pria berinisial H yang ditangkap  dan menyebut dirinya sebagai Bendahara di perusahaannya tidak benar. Yessy menegaskan bahwa H tidak memiliki kaitan apapun dengan perusahaan PT TMS.

“H yang dimaksud ini tidak ada kaitan sama sekali dengan perusahaan kami. Info yang saya dapat H adalah Bendahara Kelompok Swadaya Masyarakat,” kata Yessy kepada awak media, Minggu, 4 Februari 22024.

Yessy berharap agar kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian terhadap pelaku berinisial H, tidak dikait-kaitkan dengan perusahaan PT TMS.

“Kami imbau, agar informasi yang belum jelas kebenarannya untuk tidak langsung dijustifikasi dan mengkaitkan kasus pelaku dengan perusahaan. Karena memang perihal ini tidak ada kaitannya sama sekali,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial H ditangkap Polisi karena dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan  Kabaena Timur, Kabupaten Bombana.

H sebelumnya sempat disebut-sebut mengaku sebagai Bendahara perusahaan tambang bernama PT TMS yang berada di Kabupaten Bombana.

Namun hal itu dibantah secara tegas oleh management PT TMS yang ternyata tidak memiliki kaitan dengan perusahaan tersebut. Selain  itu, pihak perusahaan juga telah menjelaskan dan mengklarifikasi secara langsung ke pihak Kepolisian terkait status H tersebut bukan Bendahara PT TMS.(hus)

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penghargaan JMSI Sultra Award 2026, BI Sultra Apresiasi Kolaborasi dengan Media

14 Januari 2026 - 22:12 WITA

Akta 1986 Jadi Penyelamat, Unsultra Dapat 2 Prodi Baru

14 Januari 2026 - 18:34 WITA

Puluhan Kios Terbakar di Kendari, Kerugian Ditaksir Rp 2 Miliar

14 Januari 2026 - 12:46 WITA

Sempat Dilaporkan Hilang, Tiga Remaja Ditemukan Selamat di Perairan Kolaka

14 Januari 2026 - 10:28 WITA

Diterjang Ombak saat Memancing, Tiga Remaja Dilaporkan Hilang di Perairan Kolaka

14 Januari 2026 - 00:14 WITA

Polemik Akses Trasnportasi, Sudiami Sentil Pemda Bombana: Masyarakat Kabaena Jangan Dianaktirikan!

13 Januari 2026 - 17:58 WITA

Trending di Daerah