Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 21 Des 2025 12:26 WITA ·

Pria Lansia di Kendari Diamankan Polisi usai Adu Jotos dan Bawa Celurit


 Tim Patroli Patroli Perintis Dit Samapta Polda Sultra mengamankan dua pria di Jalan La Ode Hadi Kendari. Foto: Istimewa  Perbesar

Tim Patroli Patroli Perintis Dit Samapta Polda Sultra mengamankan dua pria di Jalan La Ode Hadi Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Pria lanjut usia (lansia) LR (67) dan rekannya AC (49) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra usai terlibat perkelahian di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu, 21 Desember 2025 dini hari.

LR diamankan saat membawa senjata tajam jenis celurit. Bripka Boy, Dantim Patroli, mengungkapkan, perkelahian dipicu masalah sepele: AC memanggil LR, tapi LR tersinggung dan adu mulut hingga adu jotos.

“Pada saat Tim tiba, langsung menangkap kedua pelaku. Dari tangan LR diamankan sajam jenis celurit,” kata Bripka Boy.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Mako Polresta Kendari.(lin)

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kakek Berusia 101 Tahun Nyaris Jadi Korban Kebakaran di Konawe

10 Maret 2026 - 14:10 WITA

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Buton, Kerugian Capai Rp220 Juta

10 Maret 2026 - 12:12 WITA

Terungkap dari Pesan Singkat, Pria di Buton Diduga Cabuli Anak Tirinya

10 Maret 2026 - 09:44 WITA

KSBSI Kendari Soroti PT TAS Tak Akui Kesalahan Sistem Ketenagakerjaan

9 Maret 2026 - 20:59 WITA

Wanita 35 Tahun di Konawe Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Balik Tikar Dapur

9 Maret 2026 - 16:03 WITA

Petani di Kolaka Utara Ditangkap Polisi, Puluhan Saset Sabu Disita

8 Maret 2026 - 16:53 WITA

Trending di Hukrim