PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Abeli bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panwaslu Kelurahan / Desa (PKD) melakukan monitoring terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kelurahan Abeli Kecamatan Abeli Kota Kendari, Sabtu, 29 Juni 2024.
“Jadi hari ini kita melakukan Coklit di rumah salah satu warga di Kelurahan Abeli yaitu pak Jumran yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Kota Kendari. Kebetulan Pak Jumran juga memberikan suport dengan baik terhadap proses tahapan pelaksanaan Pilkada ini”, kata Muhamad Luthfid Anando Aly Roza selaku ketua PPK Abeli saat memantau pencoklitan di kediaman Bapak Jumran.
Ia mengatakan bahwa aktivitas pencoklitan mulai berjalan sejak 24 Juni hingga dua pekan ke depan. Data dari hasil pencoklitan ini akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“DPS itu dibentuk berdasarkan hasil Pencoklitan. Kemudian dilakukan uji publik, kalau ada yang komplen akan dilakukan perbaikan melalui Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP)”, terangnya.
Selanjutnya dari DPS HP akan menjadi bahan dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jadi pencoklitan ini untuk mencegah masalah-masalah ke depan berkaitan dengan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) karena Pilkada ini agak sensitif karena bersentuhan langsung dengan kepentingan lokal”, tuturnya.
Lebih lanjut Muhamad Luthfid Anando Aly Roza mengimbau kepada para Pantarllih agar dalam proses pencoklitan selalu mengedepankan aspek etika saat berhadapan dengan masyarakat serta berpakaian rapi dan sopan.
“Kemudian kalau ke rumahnya orang jangan terlalu malam dan jangan terlalu pagi. Jangan juga mengganggu waktu istirahat. Pantarllih ini kan direkrut dari sekitar TPS sehingga sekiranya dalam proses pencoklitan sudah dapat mengenal orang-orang di sekitarnya”, imbaunya.
Selain itu, ia juga berharap kepada masyarakat agar terbuka dan menerima dengan baik kedatangan Pantarllih karena pekerjaan mereka dapat membantu masyarakat menyalurkan hak pilihnya saat Pilkada 27 November nanti.
Di tempat yang sama, Ketua Panwascam Abeli La Ode Nur Bahagia mengatakan bahwa pihaknya turut serta untuk memastikan kegiatan Pantarllih dalam melakukan pencocokan data masyarakat yang akan memilih sekaligus melakukan monitoring di setiap kelurahan.
“Dalam rangka tahapan pencoklitan kami sebagai Panwascam Abeli turut serta untuk memastikan bahwasanya Pantarllih telah melakukan pencocokan data masyarakat”, katanya.
“Tujuannya agar pencoklitan data ini betul-betul sesuai dengan prosedur. Dimana prosedur ini adalah memastikan dokumen-dokumen yang dilakukan oleh Pantarllih telah sesuai dengan data yang sebenarnya”, tukasnya.(hsn)