Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 21 Apr 2023 01:26 WITA ·

Polsek Palangga Selatan Gelar Ngopi dan Curhat Bareng Warga Desa Mondoe


 Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Selatan melaksanakan program quik wins presisi ngopi dan curhat bersama masyarakat Desa Mondoe. Foto: Istimewa Perbesar

Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Selatan melaksanakan program quik wins presisi ngopi dan curhat bersama masyarakat Desa Mondoe. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Selatan Bripka Rahmad melaksanakan Program Quik Wins Presisi Ngopi dan Curhat bersama masyarakat Desa Mondoe Kecamatan Palangga selatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis, 20 April 2023 sekitar pukul 20.00 Wita.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh pemuda dan beberapa warga Desa Mondoe yang menyampaikan keluhannya terkait dengan beberapa permasalahan di desa.

Salah satu warga bernama Sabir, mengeluhkan terkait dengan masih banyaknya kendaraan yang melintas pada malam hari yang menggunakan knalpot bogar sehingga menggangu warga yang sedang beristirahat.

Olehnya itu, ia berharap agar pihak kepolisian merazia kendaraan yang menggunakan knalpot bogar khususnya di wilayah Kecamatan Palangga Selatan.

Warga lainnya, Robin mengungkapkan keluhannya terkait banyaknya warga yang memelihara ternak sapi yang tidak mengikat atau dikandangkan sehingga berkeliaran di dalam kampung.

“Sehingga kami berharap pihak kepolisian bisa memberikan pemahaman kepada pemilik ternak tentang bagaimana cara berternak yang benar”, pinta Robin.

Menanggapi hal itu, Bhabinkamtibmas Bripka Rahmad mengatakan bahwa Polsek Palangga Selatan untuk saat ini telah melakukan razia knalpot bogar dan akan menindak tegas apabila diketemukan dengan cara menyita knalpot tersebut.

Kemudian, ia meminta agar pemerintah bisa mendata pemilik hewan ternak agar bisah di kumpulkan dan diberikan pemahaman tentang hewan ternak sesuai dengan Perda Konsel nomor 3 tahun 2016.

“Kami juga menghimbau kepada warga agr apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palangga Selatan melalui nomor HP 082397132526 atau Call Center 110”, tukasnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Lurah Dongkala Gelar Musyawarah Bersama Masyarakat Bahas Kepengurusan Air Bersih

8 Juli 2025 - 22:43 WITA

KUPP Molawe Sosialisasi Aturan Baru, Kapal Tongkang Harus Penuhi Standar Internasional

8 Juli 2025 - 18:29 WITA

Disiplin dan Loyalitas, Komitmen KUPP Molawe Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

8 Juli 2025 - 15:52 WITA

Petaka Lumpur: Aktivitas PT TBS Mengancam Keselamatan Warga Kabaena

7 Juli 2025 - 20:46 WITA

Investigasi Dugaan Pungli di Sekolah, AP2 Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta

7 Juli 2025 - 20:24 WITA

Trending di Daerah