Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Daerah · 21 Apr 2023 01:26 WITA ·

Polsek Palangga Selatan Gelar Ngopi dan Curhat Bareng Warga Desa Mondoe


 Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Selatan melaksanakan program quik wins presisi ngopi dan curhat bersama masyarakat Desa Mondoe. Foto: Istimewa Perbesar

Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Selatan melaksanakan program quik wins presisi ngopi dan curhat bersama masyarakat Desa Mondoe. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Selatan Bripka Rahmad melaksanakan Program Quik Wins Presisi Ngopi dan Curhat bersama masyarakat Desa Mondoe Kecamatan Palangga selatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis, 20 April 2023 sekitar pukul 20.00 Wita.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh pemuda dan beberapa warga Desa Mondoe yang menyampaikan keluhannya terkait dengan beberapa permasalahan di desa.

Salah satu warga bernama Sabir, mengeluhkan terkait dengan masih banyaknya kendaraan yang melintas pada malam hari yang menggunakan knalpot bogar sehingga menggangu warga yang sedang beristirahat.

Olehnya itu, ia berharap agar pihak kepolisian merazia kendaraan yang menggunakan knalpot bogar khususnya di wilayah Kecamatan Palangga Selatan.

Warga lainnya, Robin mengungkapkan keluhannya terkait banyaknya warga yang memelihara ternak sapi yang tidak mengikat atau dikandangkan sehingga berkeliaran di dalam kampung.

“Sehingga kami berharap pihak kepolisian bisa memberikan pemahaman kepada pemilik ternak tentang bagaimana cara berternak yang benar”, pinta Robin.

Menanggapi hal itu, Bhabinkamtibmas Bripka Rahmad mengatakan bahwa Polsek Palangga Selatan untuk saat ini telah melakukan razia knalpot bogar dan akan menindak tegas apabila diketemukan dengan cara menyita knalpot tersebut.

Kemudian, ia meminta agar pemerintah bisa mendata pemilik hewan ternak agar bisah di kumpulkan dan diberikan pemahaman tentang hewan ternak sesuai dengan Perda Konsel nomor 3 tahun 2016.

“Kami juga menghimbau kepada warga agr apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palangga Selatan melalui nomor HP 082397132526 atau Call Center 110”, tukasnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Selama Tahun 2024, KUPP Pomalaa Cetak PNBP Rp2,5 Miliar

24 Januari 2025 - 20:02 WITA

Hingga Kini, PT Tekonindo Belum Ganti Rugi Lahan Warga yang Longsor

24 Januari 2025 - 16:36 WITA

Aktivitas PT WIN di Belakang SDN 12 Laeya Atas Permintaan Pemilik Lahan

24 Januari 2025 - 13:12 WITA

Laporan Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Muna

23 Januari 2025 - 18:08 WITA

Manajemen PT TBS Komitmen Patuhi Kaidah Lingkungan

22 Januari 2025 - 16:25 WITA

Polres Konut Gelar Zoom Virtual Launching Penanaman Jagung Serentak Bersama Forkopimda

21 Januari 2025 - 17:17 WITA

Trending di Daerah