PENAFAKTUAL.COM – Polres Buton Tengah kembali menunjukkan respon cepatnya terhadap laporan masyarakat dengan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial LM (33 Tahun) warga Kelurahan Pasar Soyar, Kecamatan Wasior, Kabupaten Papua Barat.
LM diamankan pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 Wita karena mengamuk dan mengancam masyarakat Desa Walando, Kecamatan Gu, menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K, melalui Kasi Humas, IPTU Thamrin, mengatakan bahwa Tim Resmob Polres Buton Tengah telah mengamankan LM karena mengamuk dan mengancam warga sekitar dengan menggunakan parang.
Menurut Kasi Humas, pada awalnya SPKT Polres Buton Tengah menerima panggilan dari masyarakat yang melaporkan seorang pemuda yang mabuk di bawah pengaruh alkohol sedang mengamuk dan mengancam warga sekitar menggunakan parang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel SPKT dan Tim Resmob bergerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan LM.
“Tim Resmob Polres Buton Tengah yang berada di TKP berhasil mengamankan terduga pelaku LM dan meringkusnya ke Mako Polres Buton Tengah untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.(hsn)

 
 






 
  
  
  
  
 