Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 18 Mar 2025 11:00 WITA ·

Polres Bombana Bekuk Pengedar Sabu dari Kolaka


 Pengedar sabu yang ditangkap Polres Bombana. Foto: Istimewa Perbesar

Pengedar sabu yang ditangkap Polres Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Polres Bombana menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tomampu, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Arman, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Penangkapan dilakukan pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025 sekitar jam 23.00 Wita,” kata AKP Arman.

Tersangka yang ditangkap bernama S alias A Bin R (25 tahun), yang merupakan warga Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 sachet narkotika jenis sabu, 1 bungkus sachet plastik bening, 2 sendok sabu, 1 lembar tissu, 1 set alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp350.000.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kronologi Guru SMP di Kendari Diduga Cabuli 4 Siswinya, Dilakukan Saat Jam Sekolah

30 Desember 2025 - 14:27 WITA

Pengawasan Intensif KSOP Kendari Jelang Tahun Baru, Dokumen dan Alat Keselamatan Kapal Dicek

29 Desember 2025 - 16:18 WITA

PT TMS Garap 172 Hektare Hutan Tanpa Izin di Kabaena, Nur Alam: Unsur Pidana Terpenuhi

28 Desember 2025 - 11:54 WITA

Nur Alam Lantik Pengurus dan Dewas Unsultra, Rektor Diganti Demi Kepatuhan Regulasi

28 Desember 2025 - 11:29 WITA

Pria Parubaya Hilang Usai Perahu Alami Mati Mesin Saat Mancing di Perairan Tobaku Kolaka Utara

25 Desember 2025 - 18:51 WITA

HAB ke-80: Kemenag Sultra Bakal Gelar Fun Walk dan Dzikir Lintas Iman

24 Desember 2025 - 18:06 WITA

Trending di News