Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 13 Jan 2025 21:50 WITA ·

Polisi Diminta Periksa Sekdis PTSP Bombana Soal Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur


 Sat Reskrim Polres Bombana saat melakukan penggerebekan tambang batu ilegal di Desa Poleang Timur pada bulan Desember 2024 lalu. Foto: Istimewa Perbesar

Sat Reskrim Polres Bombana saat melakukan penggerebekan tambang batu ilegal di Desa Poleang Timur pada bulan Desember 2024 lalu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana, Haslin Hatta Yahya kembali angkat bicara soal polemik pengerebekan aktivitas tambang batu Ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur.

Dimana, hingga saat ini polemik penggerebekan tambang batu Ilegal tersebut masih menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak lantaran belum ada kepastian hukum.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana Haslin Hatta Yahya mengatakan Polres Bombana harus segera memberi kepastian seperti apa tindak lanjut pengerebekan tambang batu yang disebut-sebut ilegal tersebut.

“Polemik pengrebekan tambang batu di Kecamatan Poleang Timur yang dilakukan oleh Polres Bombana kita belum tau bagaimna perkembangannya, ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” kata Haslin kepada awak media, Senin, 13 Januari 2025.

Untuk itu, Haslin meminta Polres Bombana segera mengumumkan siapa-siapa yang telah dipanggil, termasuk memeriksa sejumlah orang yang disebut-sebut diduga terlibat.

“Kami meminta dan mendesak Polres Bombana segera mungkin mengumumkan siapa-siapa yang telah diperiksa, termasuk harus memanggil sejumlah orang yang disebut-sebut diduga terlibat,” pintanya.

Menurut Haslin, ada beberapa yang disebut-sebut sebagai pihak yang mesti bertanggung jawab dalam aktivitas pertambangan batu tersebut salah satunya pejabat di lingkup Pemkab Bombana hingga adanya oknum anggota kepolisian.

“Informasi yang terakhir kami dapat, ada salah satu pejabat di Dinas PT PTSP, yakni Sekdis dan juga oknum anggota yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan itu. Itu harus dipangil supaya ada kepastian kebenaran informasinya, seperti apa keterlibatan mereka,” ungkapnya.

Haslin mendukung penuh langkah Polres Bombana mengusut tuntas polemik pertambangan secara ilegal di wilayah Bombana.

“Tidak ada alasan untuk tidak tuntaskan, apa lagi ada yang disebut-sebut keterlibatan pejabat di dalamnya yang diduga terlibat. Makanya kita mendukung dan mendesak Polres Bombana memeriksa dan memanggil semua yang diduga terlibat tampa pandang bulu,” tutupnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Pria Bersaudara Tersangka Curi Sapi di Buton Tengah, Mobil Hangus Dibakar Massa

19 April 2025 - 12:10 WITA

Polres Kolut Tetapkan 2 Anak sebagai Tersangka Pembakaran Santri

18 April 2025 - 23:05 WITA

Kasus Korupsi Nikel, Kejati Sultra Bidik Komisaris PT LAM Tan Lie Pin

18 April 2025 - 22:53 WITA

Kejagung Periksa Sekda Konawe Utara Terkait Dugaan Korupsi Tambang

18 April 2025 - 21:51 WITA

Kapolres Buton Utara Pastikan Oknum Polisi yang Cabuli Mertuanya Dipecat

18 April 2025 - 20:31 WITA

Bejat! Oknum Polisi di Buton Utara Diduga Perkosa Mertuanya

18 April 2025 - 20:17 WITA

Trending di Hukrim