Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 11 Mar 2024 21:14 WITA · kurang dari 1 menit

Polemik Kesaksian Direktur PT Tristaco dalam Kasus PT Antam, Begini Kata Kejati Sultra


 Kantor Kejati Sultra Perbesar

Kantor Kejati Sultra

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sidang perkara dugaan Korupsi Pertambangan di Wilayah IUP PT Antam Tbk Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut)yang digelar pada, Senin, 4 Maret 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat lalu, memantik perhatian masyarakat Sultra.

Bagaimana tidak, sebelumnya muncul pemberitaan yang memuat kesaksian Direktur PT Tristaco Rudi Chandra yang menyatakan menyebut nama Danrem 143 Halu Oleo (HO) Brigjen TNI Ayub Akbar.

Alhasil, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan kesaksian Rudi Chandra tersebut.

Awak media ini mencoba mengkonfirmasi ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra mengenai kesaksian Rudi Chandra. Kejati Sultra merupakan lembaga yang menangani kasus dugaan korupsi tambang Blok Mandiodo dan telah menetapkan 12 tersangka yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan.

Asisten Bidang Intelejen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan dalam kesaksian salah terdakwa Rudi Chandra, tidak ada menyebut nama Danrem 143 HO, Brigjen TNI Ayub Akbar.

“Tidak ada menyebut nama Danrem,” ungkap Ade Hermawan via seluler, Senin, 11 Maret 2024.

Sebelumnya juga, Danrem 143 HO Brigjen TNI Ayub Akbar telah membantah hal tersebut. Dirinya mengatakan dirinya menjabat sebagai Danrem 143 HO pada Maret 2023, dimana saat itu aktivitas Blok Mandiodo sudah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat di Sultra ini.

“Itu tidak benar ya, bagaimana mungkin saya terlibat sementara saya belum menjabat kala itu, “ujar Ayub Akbar.

Awak media ini juga telah melakukan konfirmasi kepada Direktur PT Tristaco Rudi Chandra, dirinya mengatakan dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang lalu, dirinya tidak menyebut nama Danrem ataupun institusi Militer.

“Pak hakim tidak pernah mempertanyakan kepada saya selaku saksi tentang masalah pak Danrem atau siapapun tidak ada, dalam sidang tidak pernah menyebut Instansi Militer dari awal hingga akhir sidang,” ujarnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 337 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Amarah Mabuk Kameko, 3 Warga Muna Barat Jadi Korban

6 April 2025 - 17:52 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah, Kapolda dan Danrem Turun Tangan

1 April 2025 - 22:14 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah: Dua Oknum TNI Diamankan POM

1 April 2025 - 19:34 WITA

Polres Muna Amankan 9 Pemuda yang Diduga Terlibat dalam Pengeroyokan 3 Anggota Polri

31 Maret 2025 - 16:11 WITA

Idul Fitri di Kabaena Timur: Ratusan Warga Bersatu dalam Ibadah

31 Maret 2025 - 14:28 WITA

Polres Muna Ungkap Kronologi Pengeroyokan Anggota Polri yang Melibatkan Oknum TNI

31 Maret 2025 - 13:50 WITA

Trending di Hukrim