Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Apr 2023 08:48 WITA ·

Polemik Gugatan Tanah di Nanga-Nanga Inkrah, Polda Sultra Pemilik Sah


 Lokasi lahan yang berlokasi di Nanga-Nanga, Kelurahan Makoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Lokasi lahan yang berlokasi di Nanga-Nanga, Kelurahan Makoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polemik gugatan lahan yang berlokasi di Nanga-Nanga, Kelurahan Makoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari telah inkrah di meja hijau.

Gugatan kasasi dari penggungat ditolak oleh Mahkama Agung (MA). Hal ini menjadikan pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memenangkan polemik tersebut.

Sebagimana diketahui, luas tanah yang berada di Nanga-Nanga seluas 53 Hektar namun 16 hekter tanah tersebut digugat oleh La Ode Hasana namun pemohon kasasinya di tolak.

“Polda Sultra memenangkan lahan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan tentang Putusan Mahkama Agung RI Nomor : 4582K/PDT/ 2022, tgl 22 Desember 2022, dalam sengketa perdata lahan Polda di Nanga – Nanga seluas 53 Hektar,” ujar Kasubdit Penmas Polda Sultra Kompol Tiswan, S.H., M.H saat di Konfirmasi, Selasa, 4 April 2023.

Lanjut Tiswan, berdasarkan surat putusan MA RI itu, perkara tanah Polda yang berlokasi di Nanga – Nanga Sudah Inkracht dan dinyatakan Polda Sultra sebagai Pemilik Sah atau Pemenang.

Editor: Tim Redaksi

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Edarkan Sabu, Pria 45 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

26 September 2026 - 15:35 WITA

Pria di Konsel Ditangkap Usai Diduga Aniaya Warga dengan Balok di Pelabuhan Amolengo

25 September 2026 - 14:43 WITA

Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Koltim Ditangkap Polisi

25 September 2026 - 13:09 WITA

Diduga Aniaya Mantan Mertua, Pria di Muna Ditangkap Polisi

24 September 2026 - 19:40 WITA

KARST Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBN Bokori Konawe

24 September 2026 - 14:16 WITA

Kasus Penganiayaan Pelajar di Muna, Dua Pelaku Ditangkap 63 Hari Kemudian

24 September 2026 - 10:43 WITA

Trending di Hukrim