KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan dan jalur distribusi gas LPG 3 kg bersubsidi menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga.
Langkah ini diambil setelah warga di sejumlah wilayah Sultra kesulitan mendapatkan gas melon, baik di pangkalan resmi maupun pengecer. Kondisi tersebut dimanfaatkan oknum tertentu sehingga harga jual melambung hingga Rp50.000–Rp70.000 per tabung, atau tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Polisi Sisir Agen dan Pangkalan Resmi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan anggotanya telah diturunkan ke lapangan untuk memantau langsung rantai pasok LPG 3 kg.
“Pihak kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga gas LPG 3 kg, mulai dari tingkat agen hingga ke pangkalan-pangkalan resmi,” ujarnya, Senin, 25 Mei 2026.
Tindak Tegas Penimbun dan Manipulasi Distribusi
Polda Sultra memberikan peringatan keras kepada pihak yang mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. Dodi menegaskan akan menindak tegas pelaku penimbunan, pengoplosan, maupun manipulasi distribusi.
“Jika ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi distribusi, polisi akan langsung menindak sesuai hukum niaga yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengimbau agen, pangkalan, dan pengecer agar tidak memanfaatkan situasi kelangkaan untuk menaikkan harga di luar kewajaran.
Imbau Masyarakat Hindari Panic Buying
Dodi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Ia memastikan stok LPG 3 kg akan terus dikawal kelancarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu melakukan panic buying. Stok akan terus kita kawal kelancarannya. Kami juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini,” pungkasnya.(red)
















