Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 18 Sep 2024 23:12 WITA ·

Polda Sultra Lidik Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa


 Gerbang wisata Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa  Perbesar

Gerbang wisata Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Dwi Irianto secara tegas akan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan gerbang Kendari-Toronipa senilai 32,8 miliar itu.

Hal tersebut merespon viralnya gerbang yang baru diresmikan itu mengalami kerusakan dan kualitas bangunan yang diduga tidak sesuai dengan nilai anggarannya.

Kapolda Sultra mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan bawahannya untuk melakukan penyelidikan terhadap pembangunan proyek tersebut untuk mengetahui apakah benar terjadi penyimpangan pada proyek yang diresmikan oleh mantan Gubernur Sultra Ali Mazi itu.

“Jadi kemarin saya sudah perintahkan Dirkrimsus melalui ke Kasubdit Tipikor ikut melaksanakan lidik, Apakah benar ada penyimpangan di situ,” kata Irjen Pol Dwi Irianto saat ditemui di Mapolda Sultra pada Selasa, 17 September 2024.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pembangunan proyek yang berada di Kelurahan Kendari Caddi Kecamatan Kendari Kota Kendari itu.

“Belum karena kita masih lidik ya. Nanti kalau sudah ketemu siapa-siapa yang harus di sini kan pasti kita akan lakukan klarifikasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Sultra sudah melakukan penyelidikan terkait viralnya pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa senilai Rp 32,8 miliar yang diresmikan pada februari 2024 itu.

“Subdit Tipikor Krimsus Polda Sultra akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap viralnya pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan gerbang wisata kendari tersebut,” kata Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, Jumat, 13 September 2024.

Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan bahwa pihaknya sejak kemarin telah melakukan pengumpulan data. Ia juga telah menjadwalkan waktu klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam pembangunan Gerbang Kendari – Toronipa yang dibangun tahun 2023 itu.

“Sejak kemarin penyidik sudah mulai mengumpulkan data, dan insyaallah mulai minggu depan akan mulai meminta klarifikasi pihak pihak terkait,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim