Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Apr 2023 13:40 WITA ·

Polda Sultra Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana


 BPHS Sultra menggelar aksi demonstrasi di Polda Sultra. Foto: Husain Perbesar

BPHS Sultra menggelar aksi demonstrasi di Polda Sultra. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sekelompok massa aksi yang mengatasnamakan Badan Pemerhati Hukum dan Sosial Sulawesi Tenggara (BPHS Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Polda Sultra, Senin, 10 April 2023.

Penanggung jawab aksi, Alfansyah mengatakan bahwa aksi tersebut terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP RSUD Tanduale Kabupaten Bombana yang sudah bergulir di Polda Sultra sejak tahun 2022 lalu.

“Namun, hingga saat ini kasus tersebut terkesan mandek di Polda Sultra karena proses hukumnya hanya sampai tahap penyelidikan”, kata Alfansyah saat diwawancarai di sela-sela aksi demonstrasi di depan Polda Sultra.

Alfansyah, Penanggung jawab aksi. Foto: Istimewa

Terkait hal ini, BPHS Sultra mendesak Polda Sultra untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan gedung VIP RSUD Bombana.

Berikut beberapa tuntutan BPHS Sultra terkait dengan kasus tersebut:

1. Meminta Kapolda Sultra untuk mengevaluasi kinerja anggotanya yang menangani kasus tersebut.

2. Mendesak Polda Sultra untuk segera melakukan penetapan tersangka kepada pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai langkah tegas penegakan supremasi hukum kepada pelaku tindak pidana korupsi sebagai wujud komitmen Polda Sultra dalam memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat Bombana.

3. Mendesak Direktorat Profesi dan Pengamanan dan Inspektorat Pengawasan Daerah Irwasda Polda Sultra untuk melakukan monitoring atas lambannya penanganan kasus ini.

“Jika tak ada kepastian hukum dalam waktu dekat ini maka kami akan laporkan kasus ini ke Mabes Polri”, tegas Alfansyah.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penanganan perkara pengadaan ruang VIP RSU Bombana sudah tahap pemeriksaan audit investigasi.

“Untuk penanganan perkara pengadaan ruang VIP RSU Bombana sudah tahap pemeriksaan audit investigasi”, kata Ferry Walintukan melalui pesan WhatsAppnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 627 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim