Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Jul 2023 16:50 WITA ·

Pernah Diancam Melalui WhatsApp, Seorang Wartawan di Baubau Ditikam OTK


 LM Irfan Mihzan (kanan) wartawan yang ditikam OTK di Baubau. Foto: Istimewa Perbesar

LM Irfan Mihzan (kanan) wartawan yang ditikam OTK di Baubau. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BAUBAU – LM Irfan Mihzan, pemilik media online kasamea.com di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diserang dua orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam (Sajam). Dua orang pelaku penyerangan itu menggunakan topeng sehingga korban tak dapat menandai wajah keduanya.

Peristiwa nahas itu terjadi didepan rumah korban di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 22 Juli 2023 sekitar pukul 09.30 Wita.

Saat kejadian, korban bersama istrinya baru saja tiba dari rumah menggunakan mobil. Baru saja turun dari mobil, korban langsung dihampiri dua orang tidak dikenal menggunakan topeng dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Beruntung, korban berhasil menghindar dari serangan awal. Pelaku kemudian kembali menyerang korban hingga mengenai lengan bagian kiri dan tangan kanan korban.

Istri korban yang saat itu berada didalam mobil, langsung berteriak histeris. Pelaku kemudian melarikan diri sebelum warga lainnya datang untuk menolong korban.

“Saya juga tidak tau, tiba-tiba saya diserang. Mungkin dia target badanku, tapi saya refleks menghindar. Tapi tanganku yang kena,” ucap Irfan.

Warga kemudian membawa korban ke RSUD Palagimata untuk diberikan pertolongan medis.

Akibat kejadian itu, korban mendapatkan 20 jahitan di tangan kanan dan 10 jahitan di lengan bagian kiri.

Saat ini, korban telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Baubau.

Sebelumnya, pada 5 Juli 2023 lalu, korban sempat mendapatkan ancaman dan intimidatif dari oknum sekertaris salah satu dinas di Kabupaten Buton Selatan.

Ancaman melalui pesan WhatsApp itu diterima, usai korban memberitakan terkait dugaan korupsi pembangunan bandara kargo Buton Selatan.

Kejaksaan Negeri Buton juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

10 Juli 2025 - 20:01 WITA

Pemuda Mabuk di Kendari Tabrak Warung dan Pemotor, 1 Orang Tewas di Tempat

10 Juli 2025 - 18:44 WITA

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu

9 Juli 2025 - 22:39 WITA

Konflik Agraria di Muna Barat: Kades Kasimpa Jaya Dituding Serobot Lahan Warga

7 Juli 2025 - 22:17 WITA

Kuasa Hukum Ainin Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan PT OSS

7 Juli 2025 - 21:31 WITA

Dugaan Illegall Mining di Lahan Koridor: P3D Konut Desak APH Tindak Tegas

6 Juli 2025 - 14:47 WITA

Trending di Hukrim