KENDARI – Sebanyak 11 orang diamankan dalam penggerebekan tiga lokasi yang diduga rawan peredaran narkotika di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat, 16 Oktober 2026.
Operasi gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra tersebut berlangsung sejak subuh. Selain mengamankan belasan orang, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Dua lokasi di antaranya telah selesai ditertibkan, sedangkan hasil penindakan dibawa ke Polda Sultra untuk proses lebih lanjut.
“Di Kampung Salo ini tadi ada tiga lokasi yang kita lakukan penindakan mulai dari subuh. Dua lokasi sudah dilakukan pembersihan dan dipindahkan ke Polda, sehingga seluruh hasil penindakan dari tiga lokasi akan digabungkan di Polda Sultra,” kata Himawan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah telepon seluler, alat komunikasi handie talkie (HT), alat isap sabu, pipet, timbangan digital, uang tunai, serta perangkat router CCTV.
Perangkat router CCTV itu diduga digunakan untuk memantau kedatangan aparat ke lokasi. Polisi juga menemukan satu pucuk senjata jenis airsoft gun dan beberapa senjata tajam.
Sebelas orang yang diamankan bersama barang bukti kini ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. (lin)

















