Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 2 Sep 2024 11:51 WITA ·

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Begini Arahan Kejati Sultra


 Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 di halaman Kantor Kejati Sultra. Foto: Istimewa  Perbesar

Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 di halaman Kantor Kejati Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 pada Senin, 2 September 2024, yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejati Sultra.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sultra, Hendro Dewanto, yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur pejabat dan pegawai Kejaksaan, termasuk Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara Ny Eko Hendro Dewanto beserta pengurus, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Anang Supriatna, para asisten, Kajari  Kendari beserta jajaran, Kabag TU, Koordinator, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejari Kendari.

Dalam upacara tersebut, Hendro Dewanto menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, yang menyoroti pentingnya momen peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI sebagai sarana refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa.

Ia mengingatkan kembali tentang sejarah panjang institusi ini, yang telah berperan penting dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia sejak dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama pada tanggal 2 September 1945, hanya beberapa hari setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.

Dalam sambutannya, Hendro menjelaskan bahwa penetapan Hari Lahir Kejaksaan RI pada tanggal 2 September 1945 bukanlah tanpa alasan.

“Penentuan ini melalui proses panjang dan teliti, melibatkan para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,” Ujar Hendro, Senin, 2 September 2024.

Lanjut, Ia menekankan bahwa peringatan ini tidak hanya sebagai pengingat akan sejarah, tetapi juga memiliki urgensi yang mendalam.

“Pertama, peringatan ini menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan, yang menunjukkan betapa pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendro menambahkan bahwa peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum.

“Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI yang disampaikan oleh Hendro Dewanto juga mengangkat tema peringatan kali ini, yakni “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”. Tema ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sentralnya sebagai pelaksana tunggal penuntutan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Kedaulatan Penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana,” jelas Hendro.

Ia menambahkan bahwa sistem penuntutan tunggal ini bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, serta menjamin kepastian hukum.

Sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang dalam penuntutan, Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga independensinya dari berbagai bentuk intervensi.

“Setiap tindakan yang dilakukan harus mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi Kejaksaan,” tegas Hendro.

Menutup amanatnya, Hendro Dewanto menyampaikan pesan penting dari Jaksa Agung RI kepada seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga kepercayaan publik yang telah diraih Kejaksaan selama ini. Ia mengingatkan bahwa meski Kejaksaan telah menunjukkan capaian signifikan dalam lima tahun terakhir dan mendapat apresiasi dari masyarakat, tantangan di masa depan masih sangat banyak.

“Jangan sampai capaian baik selama ini membuat kita berpuas diri. Kita harus terus berinovasi dan mengembangkan diri, bekerja dengan hati nurani, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan,” pesan Hendro.

Ia juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kerja sama dalam menghadapi tantangan tersebut.

“Tidak ada keberhasilan yang dapat kita capai secara individual. Keberhasilan Kejaksaan adalah hasil kerja keras kolektif dari seluruh insan Adhyaksa,” ujar Hendro, mengutip pesan dari Jaksa Agung RI.

Sebagai penutup, Hendro menyampaikan pesan khusus kepada para Adhyaksa Muda untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan semangat pengabdian.

“Bangun kualitas diri dengan mental, akhlak, adab, dan moral yang baik. Belajarlah dari para senior, teladani integritas mereka, dan teruslah berkembang menjadi Adhyaksa yang tangguh,” ucapnya.

Dengan upacara ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara meneguhkan kembali komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjadi simbol kedaulatan penuntutan yang independen dan terpercaya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah