PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Perencanaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna dinilai gagal total. Hal itu disampaikan Ketua Umum Lembaga Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (LPM Sultra), Ados.
Pasalnya, perhelatan Pilkades sudah 3 kali ditunda dengan berbagai macam alasan oleh Pemda Muna sehingga terkesan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna tidak serius dalam penyelenggaran pemilihan Pilkades serentak.
“Ini penundaan Pilkades bukan yang pertama kali tapi sudah 3 kali penundaan. Harusnya kan paham bahwa sudah ada kerugian materi maupun non materi oleh calon-calon kepala desa di seluruh desa di Kabupaten Muna. Pemda juga harus memikirkan para calon kepala desa ini tidak boleh mengambil keputusan secara sepihak seperti itu”, kata Ados, Sabtu, 19 November 2022.
Dengan adanya beberapa kali penundaan ini, LPM Sultra mensinyalir bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Bupati Muna dan DPRD tidak serius dalam perhelatan Pilkades serentak.
“Kamu juga meminta lembaga-lembaga penegakan hukum dan lembaga-lembaga audit yang yang bertugas untuk mengaudit keuangan negara maupun keuangan daerah. Kami ingin mereka ikut terlibat dalam proses pengawasan pelaksanaan Pilkades serentak yang ada di Kabupaten Muna”, ungkap ados salah satu pemuda Dari Desa Lapadindi Kecamatan Tongkuno itu.
Editor: Roki