PENAFAKTUAL.COM – Aksi pencurian disertai kekerasan terjadi di Pondok Nabila, Jalan Malik Raya X, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WITA.
Seorang perempuan berusia 29 tahun, berinisial AM, menjadi korban perampokan oleh pria tak dikenal yang masuk ke kamarnya melalui jendela dan mengancam dengan senjata tajam.
Menurut keterangan korban, saat itu ia sedang menelepon temannya di dalam kamar ketika pelaku tiba-tiba masuk lewat jendela.
“Dia langsung menodongkan pisau dan menyuruh saya diam, bahkan menyuruh mematikan telepon. Saya refleks memegang pisau itu, jari saya terkena,” ungkap AM, Rabu, 11 Juni 2025.
Setelah itu, pelaku menutup kembali jendela yang digunakan untuk masuk, lalu mengikat tangan dan kaki korban serta membungkam mulutnya dengan lakban. Kepala korban juga ditutup menggunakan handuk.
“Saya bilang, ambil saja yang kamu mau, saya cuma punya emas dan HP iPhone,” lanjut AM.
Namun, pelaku menyampaikan motif yang tidak biasa. “Ko diam, saya tidak akan bunuh kamu, saya hanya butuh dokumentasi. Saya hanya disuruh orang,” kata pelaku, sebagaimana ditirukan korban.
Setelah menyekap korban, pelaku mengambil kunci kendaraan dan membawa kabur mobil Honda HR-V warna keki milik korban yang terparkir di depan kos.
Beruntung, korban berhasil melepaskan diri dari ikatan, lalu bersembunyi di kamar tetangga kos sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandonga.
Akibat insiden ini, korban mengalami luka lecet di jari tengah kiri dan betis kiri, serta lebam di kedua tangan. Ia juga kehilangan satu unit iPhone 14 Pro Max dan satu unit mobil Honda HR-V bernomor polisi DT 111 ITA.
Kapolsek Mandonga, AKP Welly Wanto Malau, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Mohon doanya semoga segera terungkap,” ujarnya singkat.(red)