Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 19 Mar 2025 23:02 WITA ·

Pengangkatan CPNS dan CPPPK Dipercepat, Pemda Diminta Tetap Bayar Gaji Honorer


 Pengangkatan CPNS dan CPPPK Dipercepat, Pemda Diminta Tetap Bayar Gaji Honorer Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah telah merevisi jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (CPPPK) yang lulus seleksi tahun 2024.

Pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan Oktober 2025, sekarang dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025.

Sementara itu, pengangkatan CPPPK yang semula dijadwalkan Maret 2026, sekarang dipercepat menjadi paling lambat Oktober 2025

Wakil Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia (RI), Bahtra Banong, meminta kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah (Pemda) untuk tetap membayar gaji honorer yang lulus CPNS dan CPPPK tahun 2024-2025 sampai terhitung tanggal mulai tugas (TMT) pengangkatan mereka sebagai PNS dan PPPK.

“Kami meminta pemda dan kementerian lembaga agar ngga menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus PNS maupun PPPK,” kata Bahtra Banong kepada awak media, Rabu, 19 Maret 2025.

Bahtra Banong menambahkan bahwa gaji tersebut sangat membantu honorer yang telah lulus CPNS dan CPPPK dalam mengurus proses pengangkatan mereka. Terutama honorer yang CPPPK, yang paling lambat diangkat Oktober 2025, sehingga gaji itu akan sangat dibutuhkan bagi mereka dalam fase menunggu dan mengurus pengangkatan mereka hingga paling lambat Oktober 2025.

Namun, perlu diingat bahwa pemerintah telah melarang pemerintah daerah (Pemda) membayar gaji tenaga honorer yang tidak terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(red)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kolaborasi Polda Sultra, Pemda Konut, dan Polres Konut: Panen Jagung Kuartal IV Sukses

14 November 2025 - 19:58 WITA

Ditlantas Polda Sultra Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Kepatuhan Pajak

13 November 2025 - 22:00 WITA

Terkuak! Lokasi Tewasnya Supir Truck di Wua‑wua Ternyata Milik PT ARS yang Belum Punya Izin

13 November 2025 - 16:02 WITA

BPTD Sultra Dukung Penegakan Larangan Kendaraan ODOl pada Proyek Bypass‑Rumbia

13 November 2025 - 10:09 WITA

Aktivitas PT IPIP Diduga Biang Kerok Banjir di Pomalaa, WALHI Sultra Angkat Bicara!

13 November 2025 - 07:48 WITA

Video Viral: Sungai Oko Oko di Kolaka Keruh, Diduga Ulah Tambang PT IPIP

12 November 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah