Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 19 Mar 2025 23:02 WITA ·

Pengangkatan CPNS dan CPPPK Dipercepat, Pemda Diminta Tetap Bayar Gaji Honorer


 Pengangkatan CPNS dan CPPPK Dipercepat, Pemda Diminta Tetap Bayar Gaji Honorer Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah telah merevisi jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (CPPPK) yang lulus seleksi tahun 2024.

Pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan Oktober 2025, sekarang dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025.

Sementara itu, pengangkatan CPPPK yang semula dijadwalkan Maret 2026, sekarang dipercepat menjadi paling lambat Oktober 2025

Wakil Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia (RI), Bahtra Banong, meminta kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah (Pemda) untuk tetap membayar gaji honorer yang lulus CPNS dan CPPPK tahun 2024-2025 sampai terhitung tanggal mulai tugas (TMT) pengangkatan mereka sebagai PNS dan PPPK.

“Kami meminta pemda dan kementerian lembaga agar ngga menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus PNS maupun PPPK,” kata Bahtra Banong kepada awak media, Rabu, 19 Maret 2025.

Bahtra Banong menambahkan bahwa gaji tersebut sangat membantu honorer yang telah lulus CPNS dan CPPPK dalam mengurus proses pengangkatan mereka. Terutama honorer yang CPPPK, yang paling lambat diangkat Oktober 2025, sehingga gaji itu akan sangat dibutuhkan bagi mereka dalam fase menunggu dan mengurus pengangkatan mereka hingga paling lambat Oktober 2025.

Namun, perlu diingat bahwa pemerintah telah melarang pemerintah daerah (Pemda) membayar gaji tenaga honorer yang tidak terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(red)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT EMS Bantah Tudingan Distribusi Solar Ilegal, Klaim Seluruh Izin Lengkap

11 September 2026 - 20:02 WITA

Dua Rumah di Muna Barat Terbakar, Terdengar Tiga Kali Ledakan dari Dapur

9 September 2026 - 12:02 WITA

Jatuh dari Pohon Enau Setinggi 8 Meter, Lansia di Barangka Mubar Tewas

7 September 2026 - 17:51 WITA

Sinergi PAAP dan Polairud Perkuat Pengawasan di Teluk Kulisusu 

6 September 2026 - 22:09 WITA

Toyota Yaris Tabrak Median Jalan di Konsel, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

6 September 2026 - 12:38 WITA

Lansia yang Hilang di Hutan Tongkuno Muna Ditemukan Selamat, Tersesat Selama 3 Hari

6 September 2026 - 01:43 WITA

Trending di Daerah