Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 19 Mar 2025 23:02 WITA ·

Pengangkatan CPNS dan CPPPK Dipercepat, Pemda Diminta Tetap Bayar Gaji Honorer


 Pengangkatan CPNS dan CPPPK Dipercepat, Pemda Diminta Tetap Bayar Gaji Honorer Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah telah merevisi jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (CPPPK) yang lulus seleksi tahun 2024.

Pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan Oktober 2025, sekarang dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025.

Sementara itu, pengangkatan CPPPK yang semula dijadwalkan Maret 2026, sekarang dipercepat menjadi paling lambat Oktober 2025

Wakil Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia (RI), Bahtra Banong, meminta kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah (Pemda) untuk tetap membayar gaji honorer yang lulus CPNS dan CPPPK tahun 2024-2025 sampai terhitung tanggal mulai tugas (TMT) pengangkatan mereka sebagai PNS dan PPPK.

“Kami meminta pemda dan kementerian lembaga agar ngga menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus PNS maupun PPPK,” kata Bahtra Banong kepada awak media, Rabu, 19 Maret 2025.

Bahtra Banong menambahkan bahwa gaji tersebut sangat membantu honorer yang telah lulus CPNS dan CPPPK dalam mengurus proses pengangkatan mereka. Terutama honorer yang CPPPK, yang paling lambat diangkat Oktober 2025, sehingga gaji itu akan sangat dibutuhkan bagi mereka dalam fase menunggu dan mengurus pengangkatan mereka hingga paling lambat Oktober 2025.

Namun, perlu diingat bahwa pemerintah telah melarang pemerintah daerah (Pemda) membayar gaji tenaga honorer yang tidak terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(red)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT IPIP Mangkir dari RDP Soal Kecelakaan Kerja

9 Mei 2025 - 11:33 WITA

Kasat Res Narkoba Polres Buton Tengah Berganti, Kapolres Pimpin Sertijab

8 Mei 2025 - 18:56 WITA

Penjaringan Selesai, Tiga Calon Rektor UHO Bakal Bersaing di Kemendiktisaintek

8 Mei 2025 - 16:09 WITA

Forgema Sultra Soroti Aktivitas Naya Residence yang Diduga Lakukan Penambangan Ilegal

8 Mei 2025 - 14:39 WITA

Bupati Konawe Utara Soroti Dampak Banjir Akibat Aktivitas PT SCM

5 Mei 2025 - 11:25 WITA

Kapolres Kolaka Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung

3 Mei 2025 - 18:57 WITA

Trending di Daerah