Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 3 Mei 2025 18:57 WITA ·

Kapolres Kolaka Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung


 Kapolres Kolaka Utara, AKBP R Todoan Agung Gultom menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah. Foto: Istimewa Perbesar

Kapolres Kolaka Utara, AKBP R Todoan Agung Gultom menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kapolres Kolaka Utara, AKBP R Todoan Agung Gultom, menunjukkan kepedulian dan empati terhadap warga yang terdampak bencana angin puting beliung di Desa Sapoiha, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu, 3 Mei 2025, Kapolres Kolaka Utara menyerahkan langsung bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah.

Bantuan yang disalurkan berupa beras, mie instan, dan paket sembako. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Kolaka Utara, Ketua Cabang Bhayangkari Kolut Ny Isna Todoan Gultom, serta aparat desa setempat.

Dengan penyaluran bantuan ini, Polres Kolaka Utara berharap dapat meringankan beban warga yang terdampak bencana angin puting beliung. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi dan kepercayaan antara masyarakat dan institusi kepolisian.

Kapolres Kolaka Utara berharap bantuan ini dapat membantu warga yang terdampak bencana angin puting beliung untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

“Polres Kolaka Utara akan terus berupaya membantu masyarakat dalam situasi sulit seperti ini”, kata AKBP R Todoan Agung Gultom.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polres Kolaka Utara peduli terhadap masyarakat dan akan terus berupaya membantu mereka dalam situasi sulit. Dengan demikian, Polres Kolaka Utara berharap dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan institusi kepolisian.(red)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah