Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 7 Apr 2026 11:28 WITA ·

Pemuda di Buton Tewas Ditikam, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka


 Aparat Kepolisian Resor Buton menetapkan dua orang tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Pasarwajo. Foto: Istimewa. Perbesar

Aparat Kepolisian Resor Buton menetapkan dua orang tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Pasarwajo. Foto: Istimewa.

BUTON – Seorang pemuda bernama Rois (20) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan di Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa, 7 April dini hari.

Korban yang merupakan warga Kelurahan Kombeli, Pasarwajo, itu tewas akibat luka tusuk senjata tajam di bagian perut.

Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan langsung mengamankan tujuh orang yang diduga berada di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial LL (18) dan R (19).

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Poros Poros Pasarwajo-Wabila tepatnya di depan Kantor Desa Banabungi.

Peristiwa bermula saat sepeda motor milik rekan pelaku ditendang oleh seseorang yang tidak dikenal, sehingga memicu keributan dan berujung perkelahian.

Dalam insiden tersebut, tersangka berinisial R diduga lebih dulu melakukan pemukulan terhadap korban. Selanjutnya, tersangka LL datang dan langsung menikam korban menggunakan sebilah badik.

“LL datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam pelaku pada bagian perut sebelah kanan,” ujar AKP Sunarton.

Usai melakukan penikaman, LL menyerahkan senjata tajam tersebut kepada seorang pria berinisial BHR sebelum meninggalkan lokasi.

Korban yang mengalami luka serius sempat berusaha menjauh ke lorong di sekitar tempat kejadian. Namun akibat kehilangan banyak darah, korban akhirnya terjatuh.

Warga sekitar kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Pasarwajo. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.57 Wita.

“Dalam waktu lima jam, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, penyidik menetapkan dua orang tersangka inisial LL yang memiliki peran menikam korban dan tersangka R berperan memukul korban,” jelas AKP Sunarton.

Sementara itu, lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Buton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sengketa Lahan KDMP Desa Polindu Berlanjut, Pemilik Lahan Gandeng LBH HAMI Buton

7 April 2026 - 08:14 WITA

Dugaan Pelanggaran Hauling PT ST Nikel Mengemuka, Andre Desak Investigasi Menyeluruh

6 April 2026 - 22:08 WITA

Kios Pedagang di Pasar Sentral Kota Lama Kendari Dibobol, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

6 April 2026 - 21:35 WITA

Wanita Diduga ODGJ Mengamuk Bawa Parang di Konawe, Dua Orang Terluka

6 April 2026 - 16:54 WITA

Pelajar di Muna Nyaris jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Terluka Usai Senjata Sendiri Berbalik Menusuk

5 April 2026 - 23:25 WITA

P3D Konut Soroti Aktivitas PT KKU, Diduga Lakukan Pengapalan Nikel Tanpa RKAB 2026

5 April 2026 - 17:16 WITA

Trending di Hukrim