Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Jun 2025 11:46 WITA ·

Pelaku Penganiayaan Sadis yang Tewaskan Warga dari Ternate Ditangkap


 Polisi mengamankan pelaku penganiayaan sadis yang terjadi di Desa Morombo Pantai. Foto: Istimewa Perbesar

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan sadis yang terjadi di Desa Morombo Pantai. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Konawe Utara dan Polsek Wiwirano berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan sadis yang terjadi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

Pelaku berinisial A (19) diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban YA (43) yang beralamat di Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 00.20 WITA, dan korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka akibat benda tajam.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, memerintahkan personel untuk segera mengejar dan mengamankan pelaku.

Berkat kerja cepat dan sigap tim yang dipimpin Kapolsek Wiwirano, Ipda German Sero Saputera Rante, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban.

Kapolres Konawe Utara menyampaikan apresiasi atas kinerja personel yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan tersebut.

“Alhamdulillah, pelaku penganiayaan berhasil diamankan dan saat ini dalam perjalanan untuk diamankan di kantor Polres Konawe Utara,” kata Kapolres.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Curi Suku Cadang Alat Berat, Pria Asal Buteng Ditangkap di Muna

22 April 2026 - 17:37 WITA

Skandal Jembatan Cirauci II: Burhanudin Bebas Melenggang, Massa Geruduk Kejati Sultra!

22 April 2026 - 14:48 WITA

Buntut Napi Korupsi Keliaran di Coffee Shop, Dirjen PAS Diminta Copot Kakanwil Sultra

22 April 2026 - 08:25 WITA

Barang Bukti PT Amarfi Disita, Tapi Direksi Belum Tersentuh Hukum

21 April 2026 - 21:23 WITA

Diduga Tak Wajar, Kenaikan Harta Kadispar Sultra Disorot Praktisi Hukum

21 April 2026 - 09:50 WITA

Acara Joget di Buton Selatan Berujung Bentrok, Tiga Pemuda Terluka

21 April 2026 - 09:43 WITA

Trending di Hukrim