Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Jan 2024 10:50 WITA ·

Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Ditangkap Polisi


 Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pengancaman salah satu Capres. Foto: Istimewa Perbesar

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pengancaman salah satu Capres. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi ini di kediamannya.

“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuitan itu dia yang melakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu, 13 Januari 2024.

Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun sedang didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.

Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.

“Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kita semuanya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” jelas Kadiv Humas.(hus)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KARST Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBN Bokori Konawe

24 September 2026 - 14:16 WITA

Kasus Penganiayaan Pelajar di Muna, Dua Pelaku Ditangkap 63 Hari Kemudian

24 September 2026 - 10:43 WITA

Pencurian Pagar Besi KONI Sultra Digagalkan, Tiga Pelaku Kabur Tinggalkan Mobil dan Barang Bukti

24 September 2026 - 07:25 WITA

Usai Pesta Miras, Ayah di Buton Tengah Tikam Anak Kandung hingga Tewas

23 September 2026 - 12:18 WITA

Dugaan Permainan Solar di SPBN Bokori Soropia, Mahasiswa Desak APH Bertindak

22 September 2026 - 19:40 WITA

DPRD Minta BGN Audit Dokumen Higienis Sanitasi 41 SPPG di Kendari

22 September 2026 - 16:52 WITA

Trending di Hukrim