PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi ini di kediamannya.
“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuitan itu dia yang melakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu, 13 Januari 2024.
Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun sedang didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.
Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.
“Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kita semuanya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” jelas Kadiv Humas.(hus)