KONAWE SELATAN – Tragedi pembakaran salah satu rumah warga di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada tanggal 2 Januari 2022 lalu atas nama Wa Lara hinga kini masih menjadi misteri di benak publik. Sebab, perkara ini belum ada titik terang dari pihak kepolisian Polres Konsel yang menangani kasus tersebut.
Korban Wa Lara sudah berbulan-bulan menaruh harapan besar kepada Polres Konsel untuk bisa menangani secara serius terkait masalah pembakaran rumahnya namun sampai saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Menanggapi hal itu, Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (Jaringan Ahli) meminta secara tegas kepada pihak kepolisian khususnya Polres Konsel untuk tidak bermain-main dalam menangani kasus ini apalagi mencoba melindungi palaku.
“Perkara ini sudah hampir setahun terdiamkan di Polres Konsel dan belum juga ada progres dalam menangani masalah tersebut, hal ini menunjukkan lemah dan gagalnya Polres Konsel dalam menegakkan hukum di wilayah Konawe Selatan”, sentil Irwan Sangia selaku Koordinator Jaringan Ahli.
Jika kasus ini tak kunjung terungkap dan pelaku tidak segera ditangkap, Irwan Sangia meminta kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Konsel untuk segera mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjadi pengayom di tengah masyarakat Konsel.
Selain itu, ia juga meminta kepada Propam Polda Sultra untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Konsel karena diduga melindungi pelaku pembakaran rumah salah satu warga.
“Karena sampai hari ini pelaku belum juga tertangkap dan kami meminta kepada Kapolda Sultra untuk segera menindak tegas dan mencopot Kapolres serta Kasat Reskrim Polres Konsel karena kami anggap lemah dalam mengusut tuntas kasus pembakaran rumah dan gagal dalam menegakkan hukum di Wilayah Konawe Selatan”, tegasnya.
Editor: Roki