Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Okt 2026 08:12 WITA ·

Parah! Solar Subsidi di APMS Bokori Diduga Mengalir ke Penimbun


 Parah! Solar Subsidi di APMS Bokori Diduga Mengalir ke Penimbun Perbesar

KENDARI – Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, kembali mencuat.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, mengatakan solar subsidi merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama nelayan.

“Solar subsidi merupakan hak krusial masyarakat, terutama nelayan untuk menopang roda ekonomi,” ujar Dion, Senin, 5 Oktober 2026.

Dion mengaku pihaknya menerima informasi, aduan masyarakat, serta menemukan sejumlah dugaan ketidakberesan dalam penyaluran solar di wilayah tersebut.

Pihaknya mempertanyakan fungsi pengawasan, realisasi kuota, serta pencatatan distribusi solar subsidi di APMS Bokori.

“Kami meminta Polda Sultra melakukan penyelidikan agar dugaan ini dapat diverifikasi secara objektif,” katanya.

IMALAK juga mendesak pemerintah membuka data kuota resmi dan realisasi penyaluran solar subsidi kepada masyarakat agar distribusi berjalan transparan dan akuntabel.

Dion menegaskan bahwa tudingan tersebut masih berupa dugaan dan meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

“Kami tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Kami mendorong dugaan ini dibuktikan melalui proses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, dugaan serupa sebelumnya disorot oleh Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST).

KARST menduga terdapat praktik penimbunan solar subsidi di rumah warga berinisial U yang disebut terkait dengan APMS Bokori.

Koordinator KARST, Ikhram, juga menyoroti dugaan penyaluran solar menggunakan selang dari tangki bekas. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian sarana penyaluran dengan ketentuan yang berlaku.

KARST meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memeriksa legalitas serta mekanisme operasional APMS Bokori.

Ikhram juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam distribusi solar subsidi tersebut.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih berupa klaim dari organisasi mahasiswa dan aktivis, sehingga memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari aparat berwenang.(red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Mantan Sekwan Konut Bergulir di Polda, IMALAK: Usut Aliran Anggarannya

6 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Terseret Nama FS dan Oknum Kapolsek, SPBN Lapulu Diduga Jadi Ladang Bisnis Solar Subsidi

6 Oktober 2026 - 07:53 WITA

Cicil 29 Kali, Nunggak 5 Bulan Langsung Digugat: Nasib Pilu Debitur Adira Finance di Kendari

5 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Terekam CCTV, Ini Tampang Pria yang Gelapkan Motor Karyawan Gorengan di Pomalaa

5 Oktober 2026 - 14:49 WITA

Pinjam Motor Alasan Cari Gorengan, Pria di Pomalaa Kolaka Bawa Kabur Motor Karyawan

5 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Polres Muna Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Ditahan!

5 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Trending di Hukrim