Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Okt 2026 07:53 WITA ·

Terseret Nama FS dan Oknum Kapolsek, SPBN Lapulu Diduga Jadi Ladang Bisnis Solar Subsidi


 Terseret Nama FS dan Oknum Kapolsek, SPBN Lapulu Diduga Jadi Ladang Bisnis Solar Subsidi Perbesar

KENDARI – Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Djamalia Ningsih, Kelurahan Lapulu, Kota Kendari, kembali menjadi sorotan.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, mengatakan solar subsidi merupakan kebutuhan krusial bagi masyarakat, terutama nelayan.

“Solar subsidi merupakan hak krusial masyarakat, terutama nelayan untuk menopang roda ekonomi,” ujar Dion, Senin, 5 Oktober 2026.

Dion mengaku pihaknya menerima informasi dan aduan masyarakat terkait dugaan ketidakberesan distribusi solar di SPBN Lapulu.

Pihaknya mempertanyakan aspek pengawasan, realisasi kuota, hingga pencatatan distribusi solar bersubsidi di lokasi tersebut.

“Kami meminta Polda Sultra melakukan penyelidikan agar dugaan ini dapat diverifikasi secara objektif,” katanya.

IMALAK juga meminta pemerintah membuka data kuota resmi dan realisasi penyaluran solar subsidi agar distribusi dapat dipastikan transparan dan tepat sasaran.

Dion menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan pihaknya masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Dion juga menyebut adanya dugaan keterlibatan warga berinisial FS dalam distribusi solar subsidi di SPBN tersebut. Ia menduga FS mendapat perlindungan dari kerabatnya yang disebut menjabat sebagai Kapolsek.

Jejak Sorotan Sebelumnya

Sorotan serupa sebelumnya disampaikan oleh MAP HUKUM Sultra. Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, mendesak aparat melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan.

“Jika terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Beni pada 11 Mei 2026.

MAP HUKUM Sultra kemudian menggelar aksi lanjutan di Mapolda Sultra pada 25 Mei 2026 untuk menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat dalam distribusi BBM bersubsidi di SPBN Lapulu.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan siap mendukung proses penegakan hukum.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan kewenangan Pertamina berada di dalam area SPBU dan SPBN.

“Jika penyalahgunaan terjadi di luar SPBN, itu menjadi ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Pertamina juga menyatakan siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum. Masyarakat diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Call Center 135.

Sebelumnya, DPRD Sultra juga telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penimbunan solar subsidi di SPBN Lapulu.

Ketua DPRD Sultra, Tariala, mengatakan RDP tersebut akan melibatkan pihak-pihak terkait.

“Kami sudah koordinasi dengan Polda Sultra, RDP segera digelar,” katanya beberapa waktu lalu.(red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Parah! Solar Subsidi di APMS Bokori Diduga Mengalir ke Penimbun

6 Oktober 2026 - 08:12 WITA

Cicil 29 Kali, Nunggak 5 Bulan Langsung Digugat: Nasib Pilu Debitur Adira Finance di Kendari

5 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Terekam CCTV, Ini Tampang Pria yang Gelapkan Motor Karyawan Gorengan di Pomalaa

5 Oktober 2026 - 14:49 WITA

Pinjam Motor Alasan Cari Gorengan, Pria di Pomalaa Kolaka Bawa Kabur Motor Karyawan

5 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Polres Muna Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Ditahan!

5 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Ketua Kadin Kota Kendari Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Rp40 Juta

3 Oktober 2026 - 18:58 WITA

Trending di Hukrim