Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 1 Jan 2024 23:06 WITA ·

Panwaslu Duruka Buka Rekrutmen Pengawas TPS


 Ketua Panwaslu Duruka dan Anggota Panwaslu Duruka saat melaksanakan rapat persiapan perekrutan Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Duruka. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Panwaslu Duruka dan Anggota Panwaslu Duruka saat melaksanakan rapat persiapan perekrutan Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Duruka. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Duruka membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Panwaslu Duruka, Narfini, mengatakan Pengawas TPS akan direkrut menjadi ujung tombak Pengawas Pemilu dalam melaksanakan pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Duruka.

Proses perekrutan diawali dengan pengumuman pendaftaran Pengawas TPS Nomor : 01/KP.01.00/SG-13.05/1/2024 yang telah disebar, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dan mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas TPS.

Jadwal Perekrutan Pengawas TPS. Foto: Istimewa

“Kami telah buka rekrutmen Pengawas TPS dengan menempelkan pengumuman di setiap kantor Kelurahan dan Desa serta tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat,” ucapnya saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Duruka, Senin, 1 Januari 2024.

Narfini menjelaskan, perekrutan Pengawas TPS akan dilaksanakan sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2022 tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Pemilu, serta sesuai Juknis Nomor: 504/ KP.01/K1/12/2023.

“Sesuai aturan dan juknis, mulai besok ini tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2024 akan dibuka pendaftarannya dan masyarakat yang memenuhi syarat akan diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS di 35 TPS yang ada di Kecamatan Duruka,” ujarnya.

Untuk itu, Narfini mengajak masyarakat Kecamatan Duruka yang ingin menjadi Pengawas TPS pada pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 agar segera mendaftar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Duruka.

“Kami mengajak masyarakat yang ingin mendaftar untuk segera mengambil dan menyetorkan formulir pendaftaran di Sekretariat Panwaslu Duruka yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Palangga, depan SDN 1 Duruka”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Narfini mengungkapkan, bahwa pihaknya akan merekrut 35 orang untuk menjadi Anggota Pengawas TPS yang akan ditugaskan di setiap TPS yang ada di Kelurahan dan Desa.

“Kami akan rekrut 35 orang, diantaranya 6 orang untuk Kelurahan Wapunto, 5 Kelurahan Palangga, 5 Desa Ghonsume, 5 Desa Banggai, 4 Desa Lasunapa, 8 Desa Lagasa, dan 2 Desa Ghonebalano,” tutupnya.(ceng)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah