Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 4 Okt 2024 23:07 WITA ·

Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!


 AP (24) diduga menjadi korban tindak asusila oleh kekasihnya oknum TNI AL di Kendari. Foto: Penafaktual.com Perbesar

AP (24) diduga menjadi korban tindak asusila oleh kekasihnya oknum TNI AL di Kendari. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Cerita seorang wanita di Kendari berinisial AP (24) diduga menjadi korban tindak asusila oleh kekasihnya oknum TNI Angkat Laut (AL) berinisial ASS di Kendari. Saat ini korban yang telah mengandung sudah 9 bulan meminta keadilan.

AP bercerita, awalnya dia bertemu terduga pelaku di salah satu indekos yang ada di Kendari. Saat itu pelaku hendak mencari kamar kos untuk tempat tinggalnya.

“Saya pertama kali bertemu pelaku di salah satu kos teman saya, disitu pelaku sedang mencari kamar kos yang kosong, dan bertanya kepada teman saya tidak lama dari situ pelaku mengajak ngobrol saya dan akhirnya meminta Instagram saya,” ujar korban saat di temui di Kendari Jumat, 4 Oktober 2024.

Setelah itu, mereka memulai obrolan lewat Instagram hingga mengajak korban untuk bertemu. Saat itu korban menolak.

“Saat saya sakit pelaku datang untuk menjenguk saya di rumah disitu pertemuan kedua saya dengan pelaku. Sekitar 6 hari dari saya sakit pelaku mengajak saya untuk bertemu tetapi saya mengajak teman saya pelaku awalnya menolak namun karena saya tidak ingin hanya berdua akhirnya dia mengiyakan dengan syarat dia jemput teman saya terlebih dahulu karena posisinya melewati rumah teman saya saat itu,” bebernya

Saat tiba dirumah korban, ternyata pelaku datang sendiri dan mengatakan nanti akan menjemput rekan korban di rumahnya. Di dalam perjalanan, pelaku ke tempat yang berbeda dia mengarahkan ke arah rumah pelaku yang berada di Kecamatan Ranomeeto.

“Dia tidak menjemput teman saya dahulu dengan alasan ada sepupunya yang menunggu dirumah. Sesampainya dirumah pelaku menyuruh saya masuk untuk bertegur sapa dengan sepupunya saya pun masuk dan bersalaman,” kata dia lagi.

Setelah itu pelaku menyuruh  korban untuk masuk ke dalam kamar dulu karena ingin berbincang dengan sepupunya. Korban pun menuruti keinginan terduga pelaku.

“Akhirnya saya masuk, tidak lama dari situ pelaku pun masuk ke dalam kamar dan menutup pintu. Saya pun langsung mengajaknya untuk menjemput teman saya tetapi dia mengeluh karena mengantuk dan meminta untuk tidur sebentar setelah itu baru menjemput teman saya,” terangnya

“Awalnya saya meminta untuk langsung pulang namun akhirnya saya mengikuti permintaannya, Setelah itu pelaku menyuruh saya untuk duduk di tempat tidurnya karena saya duduk di lantai saat itu tanpa alas. Saya pun duduk sambil memainkan hp saya,” lanjut korban.

Tak sampai disitu, pelaku lalu menarik tangan korban sambil merayu untuk berhubungan intim. Saat itu korban menolak dan menghubungi rekannya untuk meminta pertolongan.

“Saya wa teman saya untuk mengadu dan teman saya meminta tolong sepupunya yang satu kampus dengan saya untuk datang, selang beberapa waktu sepupunya pun datang dan pelaku pun keluar berbincang dengan sepupunya setelah itu pelaku mengajak saya untuk pergi dari rumah dan pulang ke rumah saya,” beber dia lagi.

Kemudian, pada pertemuan ketiga pelaku menyuruh korban untuk ke rumahnya karena sedang sakit. Pelaku juga meminta untuk dibawakan air dingin dengan makanan. Setelah tiba di rumah pelaku, korban disuruh masuk dan pintu pun dikunci.

“Dan saya masih berpikiran positif, saat itu kami berbincang dan akhirnya tidak ada kesalahpahaman tetapi ternyata pelaku memiliki niat lain, ia berniat untuk melakukan asusila terhadap saya dengan cara memaksa. Saya berontak dan menolak sekiranya dari sekitar jam 11 siang sampai sore hampir magrib, disitu lah saya pasrah dan akhirnya terjadi asusila terhadap saya,” ungkap AP.

Dari semenjak saat itu, korban tidak lagi bertemu dengan pelaku. Bahkan pelaku juga selalu meminta dan merayu lewat telapon saya untuk melakukannya lagi namun saya menolak.

“Setelah itu pelaku akhirnya mengajak saya bertemu dengan cara lain seperti nonton bioskop, nongkrong, karena menurut saya di tempat umum saya pun mengiyakan tetapi ternyata sepulang dari situ ia selalu membawa saya di BTNnya dan melakukannya lagi,” tuturnya.

“Saat saya terbukti hamil dan saya memberitau pelaku, pelaku menyuruh saya untuk menggugurkannya dan tidak mau bertanggung jawab, namun saya menolak bahkan kakaknya pun mengetahui bahwa saya hamil dan kakaknya pun menyarankan untuk digugurkan, ia pun meminta bantuan teman saya untuk membujuk saya agar menggugurkannya,” lanjutnya.

Tak terimah dengan permintaan pelaku, korban memilih untuk melaporkannya di Polisi Militer Angkatan Laut pada bulan Februari 2024, dan saat itu korban di beri pilihan jika ingin melanjutkan dihukum tinggal melanjutkan laporan.

Namun saya memilih untuk secara kekeluargaan terlebih dahulu agar orang tuanya pun tau kelakuan anaknya yang tidak bertanggung jawab.

“Namun ternyata nihil hasilnya tidak ada jalan tengah akhirnya saya melanjutkan laporan saya di polisi militer angkatan laut, namun hingga bulan 10 ini tidak ada informasi apa-apa hanya di mintai keterangan saja,” tutupnya.

Sementara itu, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Polisi Militer (POM) Angkatan Laut (AL) namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 242 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim