Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 5 Okt 2025 13:21 WITA ·

Oknum Camat di Konawe Diduga Terlibat Tambang Ilegal di PT ST Nikel Resources


 Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Konawe untuk menyuarakan dugaan kuat keterlibatan Camat MA dalam tambang ilegal di PT ST Nikel Resources. Foto: Istimewa Perbesar

Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Konawe untuk menyuarakan dugaan kuat keterlibatan Camat MA dalam tambang ilegal di PT ST Nikel Resources. Foto: Istimewa

KONAWE – Kabupaten Konawe kembali dihadapkan pada sorotan tajam terkait praktik penambangan ilegal. Kali ini, dugaan keterlibatan oknum Camat berinisial MA dalam memuluskan operasi tambang ilegal PT ST Nikel Resources di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) menjadi perhatian publik.

Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Konawe pada Jumat, 4 Oktober 2025, untuk menyuarakan dugaan kuat keterlibatan Camat MA. Massa aksi menuding bahwa MA tidak hanya mengetahui aktivitas ilegal tersebut, tetapi juga secara aktif menghalangi upaya manajemen PT MBS untuk menghentikan pengambilan ore secara ilegal oleh PT ST Nikel.

Koordinator Lapangan, Irsan Pagala, dalam orasinya, secara tegas mendesak Bupati Konawe untuk segera mencopot MA dari jabatannya. Irsan menyebutkan bahwa bukti dugaan keterlibatan MA sangat jelas terekam dalam sebuah video, di mana MA menghalangi pihak manajemen PT MBS saat hendak menghentikan aktivitas pengambilan ore ilegal oleh PT ST Nikel yang berada di stockpile PT MBS.

Selain tuntutan pencopotan Camat MA, massa aksi juga mendesak DPRD Konawe untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan terkait serta Camat Amonggedo.

Mereka juga menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan menghentikan seluruh aktivitas PT ST Nikel Resources di dalam wilayah IUP PT MBS.

“Kami mengutuk keras pertambangan ilegal PT ST Nikel Resources di dalam IUP PT MBS. DPRD Konawe harus segera memanggil pihak perusahaan serta MA dalam RDP. APH juga harus bertindak menghentikan segala aktivitas PT ST Nikel di wilayah tersebut,” tegas Irsan.

Aksi ini menambah panjang daftar permasalahan terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Konawe, yang kerap diduga mendapat “restu” dari oknum aparat dan pejabat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Camat MA maupun PT ST Nikel Resources belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan serius ini.(red)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hauling PT ST Nikel, MCM, dan TAS Tanpa Jembatan Timbang: Dishub Sultra Tak Berdaya?

27 Desember 2025 - 16:03 WITA

Kus-kus Masuk Pemukiman Warga, Tim Damkar Kendari Turun Tangan

26 Desember 2025 - 19:34 WITA

Nelayan Hilang di Perairan Tobaku Kolaka Utara Ditemukan Selamat di Perairan Palopo Sulsel

26 Desember 2025 - 10:47 WITA

Pria Parubaya Hilang Usai Perahu Alami Mati Mesin Saat Mancing di Perairan Tobaku Kolaka Utara

25 Desember 2025 - 18:51 WITA

Gagal Mendaki, Mobil Truk Terbalik di Jalan Poros Kendari- Andoolo Konsel

25 Desember 2025 - 14:10 WITA

Pemilihan Ketua IAI Sultra, Dua Calon Siap Bertarung

25 Desember 2025 - 08:25 WITA

Trending di Daerah