KONAWE UTARA — Suasana haru menyelimuti konferensi pers Polres Konawe Utara, Rabu, 10 Juni 2026. Kapolres AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. secara simbolis menyerahkan kembali sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. Momen itu jadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memburu pelaku kejahatan dan mengembalikan hak masyarakat.
Penyerahan dilakukan usai Satreskrim Polres Konut berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Pekat Anoa 2026. Kendaraan yang sempat raib itu akhirnya diamankan sebagai barang bukti dan kini sah kembali ke tangan pemiliknya.
Kapolres Rico Fernanda menegaskan, pengembalian barang bukti adalah bentuk komitmen Polri untuk hadir dan melindungi warga.
“Alhamdulillah, hari ini kami serahkan kembali kendaraan yang hilang akibat curanmor kepada pemilik sah. Ini hasil kerja keras personel di lapangan dalam mengungkap kasus dan mengamankan barang bukti,” ujar AKBP Rico dalam konferensi pers.
Ia menjelaskan, meski proses hukum terhadap pelaku masih bergulir, kendaraan dapat dipinjam-pakaikan kepada korban sesuai prosedur hukum. Langkah ini diambil agar aktivitas korban tidak terganggu.
“Harapannya, pengembalian ini meringankan beban korban sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri. Saat masyarakat jadi korban, negara wajib hadir melalui aparatnya,” tegasnya.
Apresiasi pun mengalir dari pemilik motor. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengaku tak menyangka kendaraannya bisa ditemukan.
“Saya kira sudah ikhlas motor hilang. Terima kasih Bapak Kapolres dan jajaran Polres Konut. Semoga semakin sukses dan jaya selalu,” ucapnya penuh haru.
Di akhir kegiatan, Kapolres Konut kembali menegaskan komitmennya: memberantas tuntas segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga Konawe Utara.(red)
















