KENDARI – Misteri kematian seorang wanita paru baya, AE (56) di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, akhirnya terungkap.
Warga menemukan jenazah AE dengan kondisi sudah membusuk di dalam rumah milik korban di Jalan Bukit Jaya II Kelurahan Tobuha pada Rabu, 4 Februari 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa korban meninggal akibat aksi pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan (curas).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan awal, pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti dan mengarah pada dua orang terduga pelaku.
”Dua terduga pelaku masing-masing berinisial BS (36), seorang wiraswasta asal Kecamatan Puuwatu, dan SU (56), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Kendari Barat,” ujar AKP Welliwanto, Rabu, 11 Februari 2026.
Kepada polisi BS mengakui jika ia menghilangkan nyawa korban dikarenakan masalah utang. Sementara SU menghasut BS untuk menghabisi korban.
Usai menghilangkan nyawa korban, para pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, seperti perhiasan, uang tunai, serta barang berharga lainnya.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, alat yang digunakan saat kejadian, beberapa unit telepon genggam, perhiasan, serta dokumen pribadi milik korban.
”Kedua pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Malau.
Diketahui sebelumnya, warga Kelurahan Tobuuha dibuat geger dengan penemuan jenazah korban di dalam rumahnya di Jalan Bukit Jaya Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu pada Rabu malam, 4 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Penemuan jenazah korban bermula saat warga mincium bau tak sedap yang bersumber dari dalam rumah korban.(lin)













