Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 2 Mar 2026 21:38 WITA ·

Miskomunikasi, Upah Tukang Renovasi Madrasah di Bombana Akan Segera Dibayar


 Madrasah Ibtidayah (MI) Al-Istiqomah di Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Madrasah Ibtidayah (MI) Al-Istiqomah di Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana. Foto: Penafaktual.com

BOMBANA – Sehubungan dengan pemberitaan sebelumnya tentang upah tukang renovasi Madrasah Ibtidayah (MI) Al-Istiqomah di Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang belum dibayar oleh kontraktor PT Wirabaya Nusantara Permai, tukang memberikan klarifikasi.

Madam, Kepala Tukang, yang sebelumnya menyatakan bahwa upah tukang belum dibayar, kini menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan miskomunikasi.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan bos saya selaku kontraktor, ini hanya mis komunikasi saja dan mengenai upah serta lainnya sudah kami bahas penyelesaiannya” kata Madam.(red)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kebakaran Masjid Jami Alfatah di Bombana, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

15 Maret 2026 - 00:48 WITA

Bank Sultra Naikkan Rasio Dividen Jadi 75 Persen, Perkuat PAD Daerah

14 Maret 2026 - 20:51 WITA

Diduga Putar Balik Tanpa Cek Spion, Pengendara Mio Ditabrak Innova di Molawe Konut

14 Maret 2026 - 19:53 WITA

BPTD Sultra Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran di Terminal Puuwatu, Sediakan 8 Ribu Kursi Bus

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Puncak Arus Mudik di Bandara Haluoleo Diprediksi Terjadi H-3 Lebaran

14 Maret 2026 - 13:44 WITA

Polres Konawe Utara Gelar Gatur Pagi, Berikan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

14 Maret 2026 - 10:02 WITA

Trending di Daerah