MUNA – Polres Muna meraih tiga penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha atas kinerja pengelolaan anggaran negara pada Semester I Tahun Anggaran 2026.
Penghargaan yang diterbitkan KPPN Raha dan ditandatangani pada 29 Juli 2026 itu menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Polres Muna dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk penerapan transaksi berbasis digital.
Tiga penghargaan tersebut yakni peringkat pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna 100 untuk kategori satuan kerja dengan pagu anggaran di atas Rp5 miliar.
Polres Muna juga menempati peringkat pertama transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dengan nilai 100 sebagai satuan kerja teraktif pada Semester I Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, dalam implementasi Digipay Satu, Polres Muna meraih peringkat kedua dengan nilai 81,18. Capaian tersebut diperoleh melalui satu transaksi dengan nilai Rp6,2 juta selama Semester I Tahun Anggaran 2026.
Kepala KPPN Raha, Safaat Tri Widodo, menyampaikan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran sekaligus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah.
Capaian itu menunjukkan pengelolaan anggaran di Polres Muna tidak hanya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Polres Muna untuk mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan pelayanan publik.(red)
















