Menu

Mode Gelap
Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

Daerah · 18 Sep 2023 19:12 WITA ·

Miris, Pulau Seluas 42 Hektar di Kolaka Nyaris Habis Ditambang


 Pulau Laburoko di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka yang nampak gundul gegara aktivitas pertambangan. Foto : Dok penafaktual.com
Perbesar

Pulau Laburoko di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka yang nampak gundul gegara aktivitas pertambangan. Foto : Dok penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Miris, sebuah pulau yang luasannya hanya 42 hektar, nyaris habis diduga digarap para penambang ilegal. Pulau Laburoko tersebut terletak di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menindak lanjuti persoalan tersebut, Polda Sultra melalui Ditreskrimsus kini telah melakulan klarifikasi terhadap dua orang ahli dan tiga orang saksi.

“Sementara ini 2 ahli dan 3 saksi,” Ujar Ditrskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko beberapa waktu lalu via seluler.

Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan diatas Pulau Laburoko pernah ada IUP yang aktif namun telah berakhir ditahun 2020 lalu.

“Pulau Laburoko pernah ditambang pada saat masih berlaku IUP PT Duta Indonusa (saat ini sudah berakhir iupnya). PT Duta Indonusa berdasarkan keputusan Bupati Kolaka No 170 Tahun 2010, yang berakhir pada tanggal 27 April 2020,” jelasnya.

Lanjut, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan timnya sudah pernah melakukan pengecekan di lokasi Pulau Laburoko di 21 Juli 2023. Namun, kata Bambang Wijanarko timnya tidak mendapati kegiatan penambangan, dan hanya menemukan bekas-bekas penambangan di Pulau Laburoko.

“Hingga saat ini tim penyidik Ditkrimsus Polda Sultra tetap melakukan patroli ilegal mining termasuk di Pulau Laburoko,” tambahnya.

“Bekas penambangan jelas ada sebagaimana saya jelaskan bahwa sebelumnya ada iup resmi disana yang berkegiatan,” ungkapnya.

Editor : Husain

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Amarah Mabuk Kameko, 3 Warga Muna Barat Jadi Korban

6 April 2025 - 17:52 WITA

Tanggul Perumahan Madinah Kerap Jebol, DPRD Kendari Tuntut Sanksi Tegas

6 April 2025 - 16:54 WITA

Kondisi Tulud Perumahan Madinah di Puuwatu: Ancaman Bagi Warga Perumahan King Adam

6 April 2025 - 16:11 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah, Kapolda dan Danrem Turun Tangan

1 April 2025 - 22:14 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah: Dua Oknum TNI Diamankan POM

1 April 2025 - 19:34 WITA

Polres Muna Amankan 9 Pemuda yang Diduga Terlibat dalam Pengeroyokan 3 Anggota Polri

31 Maret 2025 - 16:11 WITA

Trending di Hukrim