Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 18 Sep 2023 19:12 WITA ·

Miris, Pulau Seluas 42 Hektar di Kolaka Nyaris Habis Ditambang


 Pulau Laburoko di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka yang nampak gundul gegara aktivitas pertambangan. Foto : Dok penafaktual.com
Perbesar

Pulau Laburoko di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka yang nampak gundul gegara aktivitas pertambangan. Foto : Dok penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Miris, sebuah pulau yang luasannya hanya 42 hektar, nyaris habis diduga digarap para penambang ilegal. Pulau Laburoko tersebut terletak di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menindak lanjuti persoalan tersebut, Polda Sultra melalui Ditreskrimsus kini telah melakulan klarifikasi terhadap dua orang ahli dan tiga orang saksi.

“Sementara ini 2 ahli dan 3 saksi,” Ujar Ditrskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko beberapa waktu lalu via seluler.

Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan diatas Pulau Laburoko pernah ada IUP yang aktif namun telah berakhir ditahun 2020 lalu.

“Pulau Laburoko pernah ditambang pada saat masih berlaku IUP PT Duta Indonusa (saat ini sudah berakhir iupnya). PT Duta Indonusa berdasarkan keputusan Bupati Kolaka No 170 Tahun 2010, yang berakhir pada tanggal 27 April 2020,” jelasnya.

Lanjut, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan timnya sudah pernah melakukan pengecekan di lokasi Pulau Laburoko di 21 Juli 2023. Namun, kata Bambang Wijanarko timnya tidak mendapati kegiatan penambangan, dan hanya menemukan bekas-bekas penambangan di Pulau Laburoko.

“Hingga saat ini tim penyidik Ditkrimsus Polda Sultra tetap melakukan patroli ilegal mining termasuk di Pulau Laburoko,” tambahnya.

“Bekas penambangan jelas ada sebagaimana saya jelaskan bahwa sebelumnya ada iup resmi disana yang berkegiatan,” ungkapnya.

Editor : Husain

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah