KOLAKA – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Induha, Kecamatan Lantambaga, Kabupaten Kolaka, pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 14.30 Wita.
Kecelakaan melibatkan mobil truk Toyota Dyna 140 warna hitam bernomor polisi (nopol) DT 9198 UF yang dikemudikan oleh SYA (38), bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna biru dengan nopol DP 4536 CH yang dikendarai oleh GF (27).
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor berinisial GF, seorang mahasiswa asal Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat GF bergerak dari arah Induha menuju Kolaka (utara ke selatan).
GF yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tiba-tiba kehilangan kendali dan melebar ke sisi kanan jalan, sehingga menabrak mobil truk yang datang dari arah berlawanan.
Dwi Arif menambahkan bahwa kondisi pengendara sepeda motor mengalami luka robek di dagu, patah tulang pada kaki sebelah kanan, dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
“Kondisi pengemudi sepeda motor luka robek di dagu, patah tulang kaki sebelah kanan dan meninggal dunia,” ujar Dwi Arif saat dikonfirmasi Senin malam.
Sementara itu, pengemudi mobil truk Toyota Dyna dilaporkan tidak mengalami luka. Kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Petugas Sat Lantas Polres Kolaka telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas pengendara, memeriksa saksi, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti. (lin)











