Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 31 Jan 2023 16:44 WITA ·

Meski Tak Punya Izin, PT Dokmor Nekat Beroperasi Hanya Bermodal Komunikasi dengan Syahbandar


 Khadafid (kanan) manajer lapangan PT Dokmor Optima Kajayan saat diwawancarai di lokasi galangan kapal. Foto: Husain Perbesar

Khadafid (kanan) manajer lapangan PT Dokmor Optima Kajayan saat diwawancarai di lokasi galangan kapal. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Salah satu perusahaan galangan kapal yakni PT Dokmor Optima Kajayan yang berada di Desa Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ternyata belum memiliki izin operasional.

Hal itu diungkapkan aktivis yang minta namanya tidak dipublikasikan. Ia mengatakan bahwa meski belum memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan Laut namun PT Dokmor Optima Kajayan tetap beroperasi.

Pantauan tim media ini pada Senin, 30 Januari 2023, di lokasi perusahaan galangan kapal tersebut ada dua kapal tongkang dan satu Tugboat yang sedang dilakukan perbaikan.

Tongkang dan Tugboat di lokasi galangan kapal PT Dokmor Optima Kajayan. Foto: Husain

Kemudian, tim media menemui manajer lapangan PT Dokmor Optima Kajayan atas nama Khadafid untuk melakukan konfirmasi terkait dengan keberadaan operasional perusahaannya.

Khadafid mengakui bahwa saat ini izin operasional PT Dokmor Optima Kajayan belum keluar dan masih berproses di Kementerian perhubungan laut.

“Izin kami yang sekarang tinggal berproses saat ini izin di Syahbandar, selebihnya clear”, kata Khadafid saat diwawancarai di lokasi galangan kapal.

“Komunikasi sekarang dengan Syahbandar itu lagi kita lengkapi semua dokumennya. Karena kemarin ada kesalahan dokumen. Itu yang sekarang kita lengkapi”, tambahnya.

Ia juga mengaku bahwa aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan itu sudah diketahui oleh pihak Syahbandar.

“Sudah, jadi untuk dari Syahbandar sebenarnya kapal yang selanjutnya itu tidak diperbolehkan. Jadi ini termasuk trayel”, tukasnya.

Hutan mangrove yang rusak diduga akibat aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan. Foto: Husain

Pantauan awak media ini, aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan ini juga telah merusak hutan Mangrove di sekitar Desa Lapuko.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah