Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Daerah · 31 Jan 2023 16:44 WITA ·

Meski Tak Punya Izin, PT Dokmor Nekat Beroperasi Hanya Bermodal Komunikasi dengan Syahbandar


 Khadafid (kanan) manajer lapangan PT Dokmor Optima Kajayan saat diwawancarai di lokasi galangan kapal. Foto: Husain Perbesar

Khadafid (kanan) manajer lapangan PT Dokmor Optima Kajayan saat diwawancarai di lokasi galangan kapal. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Salah satu perusahaan galangan kapal yakni PT Dokmor Optima Kajayan yang berada di Desa Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ternyata belum memiliki izin operasional.

Hal itu diungkapkan aktivis yang minta namanya tidak dipublikasikan. Ia mengatakan bahwa meski belum memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan Laut namun PT Dokmor Optima Kajayan tetap beroperasi.

Pantauan tim media ini pada Senin, 30 Januari 2023, di lokasi perusahaan galangan kapal tersebut ada dua kapal tongkang dan satu Tugboat yang sedang dilakukan perbaikan.

Tongkang dan Tugboat di lokasi galangan kapal PT Dokmor Optima Kajayan. Foto: Husain

Kemudian, tim media menemui manajer lapangan PT Dokmor Optima Kajayan atas nama Khadafid untuk melakukan konfirmasi terkait dengan keberadaan operasional perusahaannya.

Khadafid mengakui bahwa saat ini izin operasional PT Dokmor Optima Kajayan belum keluar dan masih berproses di Kementerian perhubungan laut.

“Izin kami yang sekarang tinggal berproses saat ini izin di Syahbandar, selebihnya clear”, kata Khadafid saat diwawancarai di lokasi galangan kapal.

“Komunikasi sekarang dengan Syahbandar itu lagi kita lengkapi semua dokumennya. Karena kemarin ada kesalahan dokumen. Itu yang sekarang kita lengkapi”, tambahnya.

Ia juga mengaku bahwa aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan itu sudah diketahui oleh pihak Syahbandar.

“Sudah, jadi untuk dari Syahbandar sebenarnya kapal yang selanjutnya itu tidak diperbolehkan. Jadi ini termasuk trayel”, tukasnya.

Hutan mangrove yang rusak diduga akibat aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan. Foto: Husain

Pantauan awak media ini, aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan ini juga telah merusak hutan Mangrove di sekitar Desa Lapuko.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 225 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Operasi Ketupat Anoa-2025, Polres Buton Tengah Berikan Rasa Aman di Hari Raya

29 Maret 2025 - 23:41 WITA

Kemenag Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret

29 Maret 2025 - 23:34 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Konut dan Wakil Bupati Cek Pos Pelayanan

29 Maret 2025 - 19:36 WITA

Pembersihan Pohon Tumbang di Konawe Utara, Kapolres Turun Tangan

29 Maret 2025 - 17:57 WITA

Sebanyak 2.217 Narapidana di Sultra Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

27 Maret 2025 - 16:40 WITA

Jelang Lebaran, SMPN 1 Loghia Salurkan Ratusan Paket Sembako

27 Maret 2025 - 13:39 WITA

Trending di Daerah