Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 31 Jan 2023 16:44 WITA ·

Meski Tak Punya Izin, PT Dokmor Nekat Beroperasi Hanya Bermodal Komunikasi dengan Syahbandar


 Khadafid (kanan) manajer lapangan PT Dokmor Optima Kajayan saat diwawancarai di lokasi galangan kapal. Foto: Husain Perbesar

Khadafid (kanan) manajer lapangan PT Dokmor Optima Kajayan saat diwawancarai di lokasi galangan kapal. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Salah satu perusahaan galangan kapal yakni PT Dokmor Optima Kajayan yang berada di Desa Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ternyata belum memiliki izin operasional.

Hal itu diungkapkan aktivis yang minta namanya tidak dipublikasikan. Ia mengatakan bahwa meski belum memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan Laut namun PT Dokmor Optima Kajayan tetap beroperasi.

Pantauan tim media ini pada Senin, 30 Januari 2023, di lokasi perusahaan galangan kapal tersebut ada dua kapal tongkang dan satu Tugboat yang sedang dilakukan perbaikan.

Tongkang dan Tugboat di lokasi galangan kapal PT Dokmor Optima Kajayan. Foto: Husain

Kemudian, tim media menemui manajer lapangan PT Dokmor Optima Kajayan atas nama Khadafid untuk melakukan konfirmasi terkait dengan keberadaan operasional perusahaannya.

Khadafid mengakui bahwa saat ini izin operasional PT Dokmor Optima Kajayan belum keluar dan masih berproses di Kementerian perhubungan laut.

“Izin kami yang sekarang tinggal berproses saat ini izin di Syahbandar, selebihnya clear”, kata Khadafid saat diwawancarai di lokasi galangan kapal.

“Komunikasi sekarang dengan Syahbandar itu lagi kita lengkapi semua dokumennya. Karena kemarin ada kesalahan dokumen. Itu yang sekarang kita lengkapi”, tambahnya.

Ia juga mengaku bahwa aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan itu sudah diketahui oleh pihak Syahbandar.

“Sudah, jadi untuk dari Syahbandar sebenarnya kapal yang selanjutnya itu tidak diperbolehkan. Jadi ini termasuk trayel”, tukasnya.

Hutan mangrove yang rusak diduga akibat aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan. Foto: Husain

Pantauan awak media ini, aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan ini juga telah merusak hutan Mangrove di sekitar Desa Lapuko.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 323 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hindari Lubang, Toyota Rush Tabrakan dengan RX King di Konsel: Satu Pengendara Luka-Luka

11 Februari 2026 - 20:30 WITA

JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Kemendagri dan BKN atas Dugaan Pelanggaran Etik

10 Februari 2026 - 20:05 WITA

Plt Kasek SMA N 5 Kendari Bantah Isu MBG Dibuang oleh Siswa

10 Februari 2026 - 12:13 WITA

Nyaris Tewas, Remaja di Kolaka Diterkam Buaya Saat Pasang Jaring di Sungai

10 Februari 2026 - 07:55 WITA

Anton Timbang Calon Tunggal Ketua Kadin Sultra, Siap Pimpin Periode 2026-2031

9 Februari 2026 - 20:10 WITA

Bupati Konsel Dituding Berpihak pada Korporasi dalam Konflik Agraria di Angata

9 Februari 2026 - 19:59 WITA

Trending di Daerah