MUNA – Pemerintah Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, membantah tudingan mengabaikan peredaran narkoba yang dikeluhkan warga. Kepala Desa Banggai, La Ode Upa, menegaskan persoalan narkotika jenis sabu di wilayahnya telah lama menjadi perhatian serius pemerintah desa.
“Soal peredaran narkoba ini memang sudah jadi perhatian serius kami di Desa Banggai,” kata La Ode Upa kepada awak media, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menolak anggapan bahwa pemerintah desa tutup mata terhadap keluhan masyarakat, apalagi menyangkut narkoba yang mengancam keselamatan warga dan generasi muda.
“Kalau kami, Pemerintah Desa, disebut mengabaikan persoalan narkoba ini, saya pikir itu keliru. Pasti ada langkah-langkah yang akan kita lakukan, apalagi soal narkoba,” tegasnya.
La Ode Upa mengungkap, jauh sebelum keluhan warga mencuat, Pemerintah Desa Banggai telah melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Pemdes juga menggelar tes urine bagi seluruh perangkat desa yang disaksikan langsung tokoh masyarakat.
“Kemarin kita sudah melakukan sosialisasi, sudah melakukan tes urine untuk teman-teman perangkat desa, termasuk saya sendiri ikut tes urine dan itu disaksikan tokoh-tokoh masyarakat. Dan alhamdulillah hasilnya negatif semua,” jelasnya.
Ia menilai tudingan bahwa pemerintah desa mengabaikan bahkan terlibat dalam peredaran narkoba adalah keliru. “Jadi kalau kami dibilang mengabaikan, apalagi sampai disebut ikut terlibat, saya pikir itu salah dan keliru,” tambahnya.
Untuk menindaklanjuti keluhan warga, La Ode Upa menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan pihak terkait. Ia mendesak kepolisian dan BNN segera bertindak tegas menangkap pelaku dan bandar narkoba agar tidak menimbulkan keresahan.
“Kita akan dudukkan, yang jelas kami tidak pernah mengabaikan soal narkoba ini. Saya selaku Pemerintah Desa pasti akan menindaklanjuti. Mungkin kita juga akan melakukan tes urine kepada masyarakat, tinggal kita lihat situasinya nanti. Termasuk saya akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan BNN agar para pelaku ini segera ditangkap semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, La Ode Upa menegaskan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau seluruh masyarakat berperan aktif mencegah peredaran dan tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
“Situasi hari ini tidak cukup kalau hanya mengandalkan satu pihak saja. Semua pihak harus berperan ikut memberantas narkoba ini. Sehingga harapan kita tentu semua pihak harus ikut terlibat aktif mencegah dan tidak mengonsumsi barang itu,” tutupnya.(red)
















