Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 28 Jul 2026 20:12 WITA ·

Massa Kepung BSI Kendari! Proyek Alexandria Hills Disorot, Bank Dipaksa Tegaskan Sikap


 Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah saat mendatangi Kantor BSI Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah saat mendatangi Kantor BSI Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kendari menjadi sorotan setelah Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah mendatangi kantor bank tersebut pada Selasa, 28 Juli 2026.

Massa mendesak BSI menarik diri dari proyek Alexandria Hills tersebut dan memastikan tidak terlibat dalam aktivitas apa pun yang berkaitan dengan lahan yang masih bersengketa di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Aksi itu dipicu dugaan adanya aktivitas pembukaan lahan yang dikaitkan dengan pembiayaan perbankan.

Dugaan tersebut menguat setelah ditemukan atribut BSI di sekitar lokasi sengketa, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai posisi bank dalam polemik tersebut.

Kuasa hukum Hj. Nurmina, Arwan Rakmin.,S.H.,M.H.,menyatakan pihaknya meminta klarifikasi langsung kepada BSI untuk memastikan tidak ada dukungan pembiayaan terhadap aktivitas di atas lahan yang masih dipersoalkan secara hukum.

“Kami meminta BSI bersikap netral dan tidak masuk dalam aktivitas apa pun yang berkaitan dengan objek sengketa sampai persoalan hukumnya benar-benar selesai,” tegas Arwan Rakim.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Cabang BSI Kendari, Irwanto Aziz, menegaskan bahwa BSI tidak pernah memberikan fasilitas pembiayaan untuk akuisisi lahan yang disengketakan.

“BSI tidak terlibat sama sekali dalam memfasilitasi pencairan pembiayaan terkait akuisisi lahan tersebut. Jika diperlukan, kami siap menuangkannya dalam berita acara sebagai bentuk penegasan,” ujar Irwanto.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan atribut atau umbul-umbul BSI di sekitar lokasi hanya merupakan bagian dari aktivitas pemasaran yang dilakukan oleh mitra pengembang (developer), bukan indikasi keterlibatan bank dalam transaksi tanah yang disengketakan.

Meski menerima klarifikasi tersebut, pihak kuasa hukum Hj. Nurmina menegaskan akan terus mengawasi konsistensi sikap BSI agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi memengaruhi sengketa yang masih berjalan.

Dialog antara kedua pihak akhirnya ditutup dengan penandatanganan risalah pertemuan sebagai bentuk penegasan bahwa BSI tidak akan memberikan pembiayaan apapun pada pembangunan proyek Alexandria Hills. (red)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bank Sultra Juara Umum Finspora 2026, Sabet 5 Emas dan Bawa Pulang Piala Bergilir

10 Agustus 2026 - 12:53 WITA

RKAB Belum Disetujui, PT WIN Hentikan Sementara Operasional dan Siapkan PHK

10 Agustus 2026 - 12:44 WITA

LKBHMI Kendari Kembali Eksis, Alfansyah Pimpin Periode 2026–2027

8 Agustus 2026 - 19:31 WITA

Beredar Isu Pungli dalam Penanganan Kasus Sekda Konsel, Kapolresta Kendari: Itu Hoaks

6 Agustus 2026 - 17:22 WITA

GEMPUR SULTRA Ultimatum, Siap Duduki Lahan Puuwatu Usai Geruduk Kantor Fajar S. Tanawali dan PT Tadisangka Kendari 

6 Agustus 2026 - 16:26 WITA

Kadin Sultra Jalin Kemitraan Strategis dengan IAI Rawa Aopa, Fokus Penguatan SDM

5 Agustus 2026 - 23:55 WITA

Trending di News