Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 9 Jan 2025 17:59 WITA ·

Masih Sengketa, Manajamen Tegaskan Tak Ada Aktivitas Pertambangan di IUP PT Bososi


 Management PT Bososi, Andi Uci Abdul Hakim. Foto: Istimewa Perbesar

Management PT Bososi, Andi Uci Abdul Hakim. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Konflik dua perusahaan pertambangan yang melibatkan IUP PT Bososi Pratama di Kabupaten Konawe Utara (Konut Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir

Teranyar, PT Kami Maju Indonesia melalui Kuasa Hukumnya Jason Kariatun, mendesak Penghentian aktivitas pertambangan dari kawasan PT Bososi seperti dikutip perdetik.id pada tanggal 6 Januanuari lalu dengan judul “Putusan MA Inckrah, Kuasa Hukum Jason Kariatun Desak Penambang llegal Angkat Kaki dari Bososi”

Menanggapi pernyataan tersebut, management PT Bososi, Andi Uci Abdul Hakim menegaskan, pernyataan kuasa hukum Jason Kariatun tidak benar. Kata dia, hingga saat ini pihaknya memastikan tidak ada aktivitas pertambangan dalam kawasan IUP PT Bososi Pratama.

Andi Uchi menjelaskan, saat ini lokasi tambang PT Bososi Pratama sepenuhnya dikuasai dan dikelola oleh pihak Direksi dan Pemegang Saham yang tercatat pada Minerba One Data indonesia (MODI).

“Disitu tidak terdapat nama Jason Kariatun didalamnya,” tegasnya.

Andi Uci Abdul Hakim menerangkan, saat ini kepemilikan saham PT Bososi Pratama masih dalam status sengketa antara PT Palmina dan PT Kami Maju Indonesia baik secara perdata maupun pidana oleh karenanya dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) profil PT Basosi Pratama hingga saat ini dalam status terblokir.

Andi Uci Abdul Hakim menjelaskan, saat ini secara perdata beliau telah malayangkankan gugatan terhadap Kariatun, Hendra dan Jason Kariatun Cs yang saat ini masih dalam prosess persidangan pada Pengadilan Negeri Makassar secara pidana.

“Kuasa Hukum saya juga telah membuat laporan kepolisian pada Polda Sulawesi Tenggara yang sekarang telah memasuki ketahap penyidikan,” jelasnya.

Selain perkara diatas, masih terdapat lagi perkara lainnya di PTUN Jakarta serta Pengadilan Negeri Jakarta Utara serta laporan kepolisian pada Bareskrim Mabes Polri di Jakarta terhadap Kariatun, Hendra dan Jason Kariatun.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Masyarakat Desak Polres Bombana Segera Tetapkan Tersangka pada Kasus Tambang Batu Ilegal di Desa Mambo

9 Januari 2025 - 12:01 WITA

Usai Digerebek, Kasus Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur Belum Ada Tersangka?

8 Januari 2025 - 09:41 WITA

Soal Dugaan Illegal Mining, Massa Desak Copot Kapolres Kolaka dan Syahbandar Pomalaa

7 Januari 2025 - 20:43 WITA

Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Tipulu Kota Kendari Diringkus Polisi

7 Januari 2025 - 16:54 WITA

Tindak Kejahatan di Kendari Dominasi Pengeroyokan dan Penganiayaan

30 Desember 2024 - 23:11 WITA

Polres Bombana Hentikan Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur

26 Desember 2024 - 21:12 WITA

Trending di Hukrim