Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 4 Des 2023 14:03 WITA ·

Mantan Pj Bupati Bombana Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sultra


 Burhanuddin, Mantan Pj Bupati Bombana. Foto: Istimewa 
Perbesar

Burhanuddin, Mantan Pj Bupati Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin, 4 Desember 2023.

Asisten Bidang Intelejen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan membenarkan hal tersebut.

“Iya, sekarang sementara diperiksa penyidik, ” ujar Ade Hermawan saat ditemui diruang kerjanya.

Diketahui, sebelumnya agenda pemeriksaan terhadap Burhanuddin pada 29 November 2023 namun yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan dikarenakan Burhanuddin sedang sakit.

“Hari ini, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, ” Kata Ade Hermawan.

Diketahui, Burhanuddin diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Ciaruci II di Kabupaten Buton Utara (Butur), dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Binda Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sultra.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera (Perusahaan) inisial R.**)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Kolut Tetapkan 2 Anak sebagai Tersangka Pembakaran Santri

18 April 2025 - 23:05 WITA

Kasus Korupsi Nikel, Kejati Sultra Bidik Komisaris PT LAM Tan Lie Pin

18 April 2025 - 22:53 WITA

Kejagung Periksa Sekda Konawe Utara Terkait Dugaan Korupsi Tambang

18 April 2025 - 21:51 WITA

Kapolres Buton Utara Pastikan Oknum Polisi yang Cabuli Mertuanya Dipecat

18 April 2025 - 20:31 WITA

Bejat! Oknum Polisi di Buton Utara Diduga Perkosa Mertuanya

18 April 2025 - 20:17 WITA

Tambang Nikel Hancurkan Kehidupan Masyarakat Desa Baliara Bombana

18 April 2025 - 17:24 WITA

Trending di Hukrim