Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Jul 2023 19:56 WITA ·

LINK Sebut Pimpinan PT BMI Diduga Terlilabat Kasus Korupsi di IUP PT Antam


 Direktur LINK Sultra, Adriansyah Husen Perbesar

Direktur LINK Sultra, Adriansyah Husen

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) menyebut Pimpinan PT Bintang Mining Indonesia (BMI) inisial IK diduga ikut terlilabat dalam pusaran kasus Korupsi di Wilayah Izin Usaha (IUP) PT Antam.

Direktur LINK Sultra, Adriansyah Husen mengatakan PT BMI merupakan salah satu dari puluhan perusahaan tambang yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi PT Antam. Oleh karena itu, ia meminta Kejaksan Tinggi (Kejati) Sultra segera menangkap IK.

“Ada puluhan perusahaan yang tengah di sasar Kejati Sultra, dan salah satunya adalah PT BMI,” ungkapnya, Kamis 20 Juli 2023.

Kata dia, sepak terjang PT BMI di Kabupaten Konawe Utara (Konut) bukan rahasia lagi, selain di Mandiodo perusahaan milik IK ini bahkan juga masih aktif melakukan dugaan ilegal mining.

“PT BMI ini masih aktif beraktivitas, bahkan sekarang kami duga sedang menggarap di lahan yang tak lagi memiliki IUP yang ada di Morombo,” ucapnya.

Untuk itu, mantan Sekjen Sylva Indonesia ini meminta Kejati Sultra segera menangkap IK. Sebab perusahaan miliknya masih bebas melakukan aktivitas.

“Kejati Sultra harus segera menangkap IK, karena sampai hari ini dia masih terus melakukan dugaan ilegak mining,” tutupnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di Muna, Polisi Panggil Pihak SPBU: Tidak Dibenarkan!

29 Maret 2026 - 09:06 WITA

PERMAHI Kendari Kritik Polda Sultra, Nilai Pemeriksaan Wartawan Cederai Kebebasan Pers

28 Maret 2026 - 20:08 WITA

GMKI Kendari Kritik Kadispar Sultra, Soroti Sikap Anti Pers dan Desak Evaluasi

28 Maret 2026 - 19:59 WITA

Pemanggilan Jurnalis Disorot, Gempur Sultra Desak Polda Profesional dan Transparan

28 Maret 2026 - 19:48 WITA

Nekat Curi Perhiasan Majikan, ART di Kendari Barat Diamankan Polisi

28 Maret 2026 - 13:11 WITA

Kuasa Hukum IF Bantah Narasi Beredar, Sebut Konflik Rumah Tangga Bersifat Pribadi

27 Maret 2026 - 18:29 WITA

Trending di Hukrim