PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) menyebut Pimpinan PT Bintang Mining Indonesia (BMI) inisial IK diduga ikut terlilabat dalam pusaran kasus Korupsi di Wilayah Izin Usaha (IUP) PT Antam.
Direktur LINK Sultra, Adriansyah Husen mengatakan PT BMI merupakan salah satu dari puluhan perusahaan tambang yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi PT Antam. Oleh karena itu, ia meminta Kejaksan Tinggi (Kejati) Sultra segera menangkap IK.
“Ada puluhan perusahaan yang tengah di sasar Kejati Sultra, dan salah satunya adalah PT BMI,” ungkapnya, Kamis 20 Juli 2023.
Kata dia, sepak terjang PT BMI di Kabupaten Konawe Utara (Konut) bukan rahasia lagi, selain di Mandiodo perusahaan milik IK ini bahkan juga masih aktif melakukan dugaan ilegal mining.
“PT BMI ini masih aktif beraktivitas, bahkan sekarang kami duga sedang menggarap di lahan yang tak lagi memiliki IUP yang ada di Morombo,” ucapnya.
Untuk itu, mantan Sekjen Sylva Indonesia ini meminta Kejati Sultra segera menangkap IK. Sebab perusahaan miliknya masih bebas melakukan aktivitas.
“Kejati Sultra harus segera menangkap IK, karena sampai hari ini dia masih terus melakukan dugaan ilegak mining,” tutupnya.(**)