Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 24 Mar 2023 16:47 WITA ·

Limbah Tambang PT Almharig Diduga Cemari Sungai Lakambula, Begini Tanggapan Camat Teomokole


 Sungai Lakambula tercemar diduga akibat aktivitas pertambangan PT Almharig. Foto: Istimewa Perbesar

Sungai Lakambula tercemar diduga akibat aktivitas pertambangan PT Almharig. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Sungai Lakambula yang terletak di Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana kini sudah berubah warna. Banjir yang biasanya terjadi hanya berwarna coklat, namun kali ini berbeda, berwarna merah kental. Hal itu berdasarkan pantauan awak media ini, pada Selasa, 21 Maret 2023.

Tak sedikit warga yang mengabadikan momen ini, bahkan sebagian warga merasa heran dengan banjir yang terjadi kali ini, ada perbedaan warna dengan banjir yang kerap terjadi sebelumnya.

Warga setempat, mengatakan Banjir terjadi akibat hujan yang mengguyur di area pegunungan, sehingga anak sungai mengalirkan lumpur yang diduga kuat akibat dari aktivitas pertambangan PT Almharig.

“Dugaan kami sebagai warga yang terdampak tentu berdasar yaitu terdapat beberapa anak sungai Lakambula di area pertambangan milik PT. Almharig tersebut”, ungkap warga setempat bernama Ismail, Kamis, 23 Maret 2023.

Ketakutan masyarakat akan dampak yang ditimbulkan itu perlahan nampak, apalagi sungai Lakambula kerap terjadi banjir dengan debit air yang tinggi.

Padahal, selama ini sungai tersebut menjadi telah menjadi salah satu sumber kebutuhan air bersih bagi masyarakat setempat.

“Sungai Lakambula masih menjadi alternatif beberapa warga untuk menggunakan air bersih, selain mandi juga untuk air minum ketika air ledeng tidak mengalir. Di sungai itu juga terdapat objek wisata permandian yang kerap dikunjungi warga tiap akhir pekan”, katanya.

Untuk itu, ia berharap agar pemerintah menertibkan sekaligus memberi sanksi kepada perusahaan tambang yang membuang limbahnya ke Sungai.

Selain itu, ia juga meminta PT Almharig rutin melaksanakan kewajibannya terhadap masyarakat yang terkena dampak pencemaran sungai Lakambula akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan.

“Kondisi ini membuat kami prihatin. bagi kami karena sungai tersebut hingga saat ini masih alternatif bagi kami untuk mendapatkan air bersih, dan kami tidak bisa sejahtera jika sungainya tercemar. Untuk itu, langkah tegas harus dilakukan jika tidak sungai yang menjadi kebanggaan Kecamatan Kabaena ini akan semakin tercemar,” tukasnya.

Keluhan dan kekhawatiran warga itu ditanggapi Camat Teomokole, Agus Salam. Ia mengatakan, keruhnya air sungai Lakambula itu karena akibat hujan di hulu.

“Yang pastinya bahwa keruhnya air sungai Lakambula itu karena akibat hujan di hulu, persoalan bahwa ada dampak penyebab dari semua, penyebabnya adalah hujan, kemudian kalau ada informasi bahwa itu karena akibat Tambang, maka perlu diteliti dan saya tidak mengerti kalau ada informasi-informasi darimana, apakah sudah diteliti atau tidak, dan sampelnya dimana”, kata Agus Salam menanggapi keluhan masyarakat.

“Yang saya tau dari kasat mata, hujan mengakibatkan banjir, banjir diakibatkan hujan di hulu, persoalan kalau ada pengaruh atau tidak berpengaruh itu belum saya ketahui. Keruhnya air sungai Lakambula karena adanya hujan lebat di hulu, titik”, kata Agus Salam bernada tegas.

Penulis: Irfan

Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah