Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Feb 2026 10:52 WITA ·

Lahan Warga Dikuasai Perusahaan, PT Riota Jaya Lestari Didesak Bayar Ganti Untung


 Nampak seorang Ibu keluarga pemilik lahan menahan mobil yang melintas. Foto: Istimewa Perbesar

Nampak seorang Ibu keluarga pemilik lahan menahan mobil yang melintas. Foto: Istimewa

KOLAKA UTARA – Aksi pemalangan lahan yang digarap PT Riota Jaya Lestari (RJL) kembali terjadi pada Jumat siang, 27 Februari 2026. Pemilik lahan, Rasbi, melakukan pemalangan karena janji ganti untung yang belum juga ditunaikan oleh perusahaan.

Lahan yang digarap oleh PT Riota Jaya Lestari milik Rasbi seluas 7,5 Ha, dari total keseluruhan lahan miliknya yang mencapai 20 Ha.

Anak pemilik lahan, Saudi Rasbi, mengatakan bahwa pihak perusahaan telah mengajukan harga, namun belum ada titik terang dari ganti untung tersebut.

“Sudah ada pertemuan, di mediasi Polres Kolaka Utara, tapi harga yang ditawarkan oleh PT Riota Jaya Lestari sebesar 160 juta untuk luas lahan 7,5 Ha. Kemudian, ada lagi pengajuan harga hingga 200 juta, tapi kami tidak sepakat dengan harga itu,” ungkapnya.

Tanah milik Rasbi telah dikuasai oleh perusahaan sejak beberapa tahun lalu, namun belum ada kompensasi ganti untung lahan yang diberikan.

“Pemalangan ini akan terus dilakukan hingga ada kepastian tentang ganti untung tanah milik orang tua kami,” tegas Saudi Rasbi.

Warga sekitar berharap agar PT Riota Jaya Lestari dapat segera menunaikan janjinya dan memberikan ganti untung yang layak kepada pemilik lahan.(red)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pulau Laburoko Terancam: Aktivitas Penambangan Nikel Menggerus Ekosistem Laut

28 Februari 2026 - 11:29 WITA

Pria di Kolaka Ditangkap Saat Hendak Tempel Sabu, Polisi Sita 27,59 Gram

27 Februari 2026 - 16:38 WITA

Kapal Tongkang Ditangkap, Lalu Dilepas, HIPPLAK Sultra Tuding Hanya Permainan Oknum

27 Februari 2026 - 13:16 WITA

Kasus PT Mandala Jayakarta Naik ke Penyidikan, Saksi-Saksi Diperiksa!

26 Februari 2026 - 23:14 WITA

Truck ODOL Hauling Ore Nikel Tanpa SIM dan TNKB, Polresta Kendari Ambil Tindakan!

26 Februari 2026 - 18:07 WITA

Mobil Dinas Ketua DPRD Kolut Terlibat Kecelakaan di Kolaka, Kasat Lantas Polres Kolaka Bungkam!

26 Februari 2026 - 17:43 WITA

Trending di Hukrim