Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 12 Mar 2026 19:13 WITA ·

KSOP Kendari Gelar Apel Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Kapal Tak Boleh Over Kapasitas


 Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Capt. Rahman saat mesangkaan tanda semat  kepada salah satu anggota posko. Foto: penafaktual.com Perbesar

Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Capt. Rahman saat mesangkaan tanda semat kepada salah satu anggota posko. Foto: penafaktual.com

KENDARI – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari menggelar Apel Kesiapan Angkutan Laut Lebaran 2026 atau 1447 Hijriah di Pelabuhan Nusantara Kendari, Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, KSOP menegaskan kapal yang beroperasi saat arus mudik tidak boleh mengangkut penumpang melebihi kapasitas.

Apel kesiapan ini melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik melalui jalur laut.

Instansi yang terlibat antara lain TNI AD, TNI AL, Polairud Polda Sulawesi Tenggara, Basarnas Kota Kendari, PT Pelindo, Polsek Kawasan Pelabuhan, Satpol PP Kendari, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Capt. Rahman, yang memimpin apel menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mencegah terjadinya kecelakaan selama arus mudik, khususnya pada transportasi laut.

“Jadi, kita harus bersama-sama mewujudkan zero accident atau nihil kecelakaan. Jangan sampai ada kecelakaan. Minimal kita bersama-sama menjaga agar hal tersebut tidak terjadi,” ujar Capt. Rahman.

Ia menegaskan, seluruh kapal yang beroperasi selama periode mudik wajib memenuhi persyaratan kelayakan kapal serta tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.

“Kapal yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan kelayakan kapal serta tidak melebihi kapasitas penumpang. Kami juga meminta pihak Pelindo agar seluruh pagar pengamanan dibenahi, sehingga tidak ada lagi penumpang yang masuk dari berbagai akses tanpa melalui pembelian tiket resmi,” katanya.

Selain itu, untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan para pemudik, KSOP Kendari bersama instansi terkait juga akan memperketat pengawasan di area terminal pelabuhan.

“Mulai besok kami membuka posko. Terhitung sejak 13 hingga 30 Maret 2026, posko pengamanan akan beroperasi di Pelabuhan Kendari,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tak Bisa Dihubungi Berhari-hari, Pria di Kendari Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumah Kakaknya

8 Juli 2026 - 15:58 WITA

AMARA Sultra Minta Pemerintah Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

7 Juli 2026 - 19:21 WITA

Diduga Rekam Jejak Buruk, HMKS Tolak Perpanjangan RKAB PT Macika Mada Madana

7 Juli 2026 - 17:14 WITA

Rapat Bulanan UPP Kelas I Molawe Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Keselamatan Pelayaran

7 Juli 2026 - 16:35 WITA

Samsat Kendari Bantah Isu Kendaraan Tunggak Pajak Tak Bisa Isi Pertalite: Itu Hoaks

7 Juli 2026 - 15:28 WITA

Pria di Kolaka Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Jambu Mete, Polisi Selidiki Penyebabnya

7 Juli 2026 - 10:11 WITA

Trending di Daerah