Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 7 Jul 2026 15:28 WITA ·

Samsat Kendari Bantah Isu Kendaraan Tunggak Pajak Tak Bisa Isi Pertalite: Itu Hoaks


 Kepala Samsat Kota Kendari, Elly Fitriaty. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kepala Samsat Kota Kendari, Elly Fitriaty. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kendari membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut kendaraan bermotor wajib bebas tunggakan pajak untuk dapat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sejumlah petugas diduga sedang melakukan sosialisasi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dalam video itu disebutkan bahwa kendaraan yang masih menunggak pajak tidak diperbolehkan mengisi Pertalite dan hanya dapat membeli BBM nonsubsidi seperti Pertamax atau Dexlite.

Kepala Samsat Kota Kendari, Elly Fitriaty, menegaskan informasi tersebut tidak berlaku di Kota Kendari. Ia memastikan pihaknya tidak pernah menempatkan petugas maupun melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut di SPBU mana pun di wilayah Kota Kendari.

“Hoaks itu. Tidak ada saya simpan petugas Samsat di SPBU,” ujar Elly kepada penafaktual.com saat dikonfirmasi, Selasa 7 Juli 2026.

Elly menjelaskan, video yang beredar bukan direkam di Kota Kendari, melainkan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, kebijakan dalam video tersebut merupakan bagian dari regulasi yang berlaku di daerah tersebut.

“Itu bukan di Kendari, tetapi di NTT. Di sana ada regulasi dan surat edaran gubernur. Kalau di Kendari tidak ada aturan seperti itu,” katanya.

Terkait upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, Elly mengatakan Samsat Kota Kendari saat ini bersama instansi terkait masih melaksanakan operasi kepatuhan di sejumlah ruas jalan sesuai arahan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kalau di SPBU tidak ada,” tegasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Silaturahmi Akbar KKMM Sultra, Muh Saleh: Tak Ada Sekat Jabatan, Semua Satu Keluarga!

19 Juli 2026 - 22:02 WITA

DPRD Sultra Diminta Bongkar Soal Transportasi Bandara Halu Oleo dan Peran Lanud

19 Juli 2026 - 21:53 WITA

Bantuan UKT/SPP Setara 2026 Disorot HMKS: Data Sudah Ada, Mengapa Berkas Diulang?

19 Juli 2026 - 21:37 WITA

SIMPUL SULTRA ke ESDM: Uji Kepatuhan Dulu Sebelum Setujui RKAB

19 Juli 2026 - 21:18 WITA

Sajikan 1.228 Dulang, Silaturahmi Akbar KKMM Sultra Pecahkan Rekor MURI

19 Juli 2026 - 17:27 WITA

Puluhan Ribu Warga Hadiri Silaturahmi Akbar KKMM Sultra, Persaudaraan Masyarakat Muna Kian Kokoh

19 Juli 2026 - 17:00 WITA

Trending di Daerah