KENDARI – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Capt Raman, menegaskan bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo harus bersikap tegas kepada pengguna jasa pelabuhan.
Ketegasan tersebut terkait sisa debu bekas bongkar muat yang menyelimuti area Pelabuhan Nusantara Kendari dan dikeluhkan penumpang.
Menurut Capt Raman, Pelindo sebagai operator pelabuhan wajib meminta pengguna jasa untuk langsung membersihkan sisa material setelah aktivitas bongkar muat selesai.
“GM Pelindo harus tegas kepada pengguna jasa pelabuhan agar bisa langsung membersihkan,” ujar Capt Raman, Rabu, 7 Oktober 2026.
Ia meminta Pelindo segera mengambil tindakan pembersihan debu yang ada di dermaga agar tidak semakin mengganggu aktivitas kepelabuhanan.
Pihaknya menilai kondisi debu tebal sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang kapal.
“Karena kasihan juga penumpang,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, para penumpang kapal cepat rute Kendari–Raha–Bau-Bau mengeluhkan debu tebal yang menyelimuti area Pelabuhan Nusantara Kendari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, debu tersebut berasal dari sisa aktivitas bongkar muat mobil bekas dan alat berat menggunakan kapal tongkang yang telah berlangsung beberapa hari, dengan tercatat tiga kapal tongkang telah melakukan bongkar muat di dermaga tersebut.(red)

















