KENDARI – Maraknya keluhan jemaah umrah yang diterlantarkan biro travel membuat DPRD Kabupaten Bombana bergerak.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bombana, Sudiami, S.H., bersama sejumlah anggota dewan melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Tenggara, Selasa, 6 Oktober 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenhaj Sultra itu dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sultra, H Lampane.
Sudiami mengungkapkan, DPRD Bombana menerima banyak laporan warga yang menjadi korban travel umrah tidak profesional. Modusnya beragam, mulai dari jadwal keberangkatan tidak pasti, fasilitas hotel tidak sesuai, hingga jemaah terlantar di Jakarta.
“Kami datang untuk mengawal. Jangan sampai ada lagi warga Bombana yang menjadi korban travel nakal. Sudah bayar puluhan juta, tapi keberangkatan tidak jelas,” tegas politisi PKS tersebut.
Dalam audiensi itu, DPRD Bombana menyampaikan tiga desakan utama:
Pertama, memperketat verifikasi dan akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Bombana. Kedua, membuka posko pengaduan jemaah yang mudah diakses masyarakat. Ketiga, memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi travel yang terbukti menelantarkan jemaah.
Menanggapi desakan tersebut, H. Lampane menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan.
Menurutnya, langkah DPRD Bombana sejalan dengan tugas Kemenhaj dalam melindungi jemaah.
“Kami tidak akan mentolerir travel yang menelantarkan jemaah. Semua travel wajib memenuhi 5 pasti umroh: pasti travelnya, pasti jadwalnya, pasti terbangnya, pasti hotelnya, dan pasti visanya,” ujar Lampane.
Ia memastikan pihaknya akan segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh PPIU di Sultra.
Audiensi ditutup dengan foto bersama dan kesepakatan membangun kanal komunikasi pengawasan bersama antara DPRD Bombana dan Kanwil Kemenhaj Sultra untuk mencegah kasus jemaah terlantar terulang di masa depan.(red)

















