Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 6 Okt 2026 14:53 WITA ·

Cegah Jemaah Terlantar, DPRD Bombana Desak Kemenhaj Sultra Awasi Travel Nakal


 Cegah Jemaah Terlantar, DPRD Bombana Desak Kemenhaj Sultra Awasi Travel Nakal Perbesar

KENDARI – Maraknya keluhan jemaah umrah yang diterlantarkan biro travel membuat DPRD Kabupaten Bombana bergerak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bombana, Sudiami, S.H., bersama sejumlah anggota dewan melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Tenggara, Selasa, 6 Oktober 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenhaj Sultra itu dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sultra, H Lampane.

Sudiami mengungkapkan, DPRD Bombana menerima banyak laporan warga yang menjadi korban travel umrah tidak profesional. Modusnya beragam, mulai dari jadwal keberangkatan tidak pasti, fasilitas hotel tidak sesuai, hingga jemaah terlantar di Jakarta.

“Kami datang untuk mengawal. Jangan sampai ada lagi warga Bombana yang menjadi korban travel nakal. Sudah bayar puluhan juta, tapi keberangkatan tidak jelas,” tegas politisi PKS tersebut.

Dalam audiensi itu, DPRD Bombana menyampaikan tiga desakan utama:

Pertama, memperketat verifikasi dan akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Bombana. Kedua, membuka posko pengaduan jemaah yang mudah diakses masyarakat. Ketiga, memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi travel yang terbukti menelantarkan jemaah.

Menanggapi desakan tersebut, H. Lampane menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan.

Menurutnya, langkah DPRD Bombana sejalan dengan tugas Kemenhaj dalam melindungi jemaah.

“Kami tidak akan mentolerir travel yang menelantarkan jemaah. Semua travel wajib memenuhi 5 pasti umroh: pasti travelnya, pasti jadwalnya, pasti terbangnya, pasti hotelnya, dan pasti visanya,” ujar Lampane.

Ia memastikan pihaknya akan segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh PPIU di Sultra.

Audiensi ditutup dengan foto bersama dan kesepakatan membangun kanal komunikasi pengawasan bersama antara DPRD Bombana dan Kanwil Kemenhaj Sultra untuk mencegah kasus jemaah terlantar terulang di masa depan.(red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Kecelakaan Maut di Wundulako Kolaka, Karyawan PT SJS Tewas Usai Motor Tabrak Dump Truck

5 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Diduga Tabrak Aturan Tata Ruang, Gerai Koperasi Merah Putih di Kasilampe Terancam Dibongkar

5 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Rumah Warga di Tinanggea Konsel Terbakar, Motor hingga Dokumen Penting Ikut Hangus

2 Oktober 2026 - 13:23 WITA

Pria 63 Tahun di Muna Hilang, Sudah 2 Hari 3 Malam Belum Pulang

29 September 2026 - 09:24 WITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Kolono Rutin Gelar KRYD Malam Hari

29 September 2026 - 08:09 WITA

Trending di Daerah