KENDARI – Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Kadin Kota Kendari, Bayu Sanggra Wisesa, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyeret nama Ketua Kadin Kota Kendari, Fadli Tanawali.
Fadli Tanawali sebelumnya dilaporkan ke Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang disebut berkaitan dengan proyek Kampung Nelayan Merah Putih.
Menanggapi hal tersebut, Bayu menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan pribadi antara Fadli Tanawali dengan pihak pelapor dan tidak ada kaitannya dengan kelembagaan Kadin Kota Kendari.
Menurutnya, pihaknya menyayangkan pencantuman nama lembaga Kadin dalam pemberitaan kasus tersebut karena dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Terkait unsur penipuan atau apa itu sebenarnya saya tidak tahu. Saya di sini hanya ingin klarifikasi penggunaan nama lembaga,” ujar Bayu.
Bayu mengatakan, jajaran pengurus Kadin Kota Kendari merasa keberatan dengan dikaitkannya nama lembaga dalam persoalan yang bersifat personal.
“Ini perkaranya personal dan seharusnya tidak usah dicantumkan nama Ketua Kadinnya, karena ini sudah membawa nama lembaga. Artinya saya pisahkan mana room Ketua Kadin, mana room Pak Fadli,” tegasnya.
Ia menegaskan tidak ingin masuk ke dalam substansi laporan polisi tersebut, melainkan hanya meluruskan dari sisi organisasi Kadin.
“Saya tidak mau masuk pada ranah laporan tersebut, saya hanya dari ranah Kadinnya,” katanya.
Bayu menjelaskan, Kadin memiliki mekanisme internal tersendiri dalam menyikapi anggotanya jika terbukti menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Harapan dari perwakilan Kadin, kalaupun dia membawa nama lembaga, kami di Kadin ada mekanisme tersendiri. Kami yang akan mengeksekusi itu, apakah betul-betul memanfaatkan jabatan untuk menyalahgunakan wewenang atau untuk kepentingan pribadinya,” jelasnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik-baik agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di ruang publik.
“Karena ini masalah personal, kami harap bisa diselesaikan dengan baik supaya tidak berpolemik lebih jauh,” pungkas Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin Kota Kendari Fadli Tanawali dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait proyek Kampung Nelayan Merah Putih.(red)

















