KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran dan Sudirman gagal mempertahankan penghargaan Adipura tahun 2025.
Adipura merupakan penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diberikan kepada kabupaten/kota dengan kinerja terbaik dalam menjaga kebersihan, keteduhan, serta pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025, tidak ada satu pun daerah yang meraih Adipura Kencana.
Namun demikian, terdapat 35 kabupaten dan kota yang memperoleh sertifikat menuju kabupaten/kota bersih, di antaranya Kabupaten Bone, Kota Parepare, Kota Palu, Kabupaten Maros, dan Kota Surabaya.
Sementara itu, Kota Kendari masuk dalam kategori kabupaten/kota dalam pembinaan dengan nilai 59,00.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari, Erlis Sadya Kencana, yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan. Pesan permintaan wawancara yang dikirimkan sejak 1 hingga 2 April 2026 juga belum direspons.
Upaya konfirmasi lanjutan dilakukan dengan mendatangi Kantor DLHK Kendari pada Kamis, 2 Maret 2026. Namun, Erlis disebut sedang berada di luar kantor.
“Bu Kadis sedang menghadiri kegiatan di BPD Tower. Coba saja telepon,” ujar salah seorang staf DLHK.
Wartawan kemudian mencoba menghubungi kembali melalui panggilan WhatsApp sebanyak tiga kali, namun tidak diangkat.
Sebagai informasi, Kota Kendari sebelumnya dikenal sebagai salah satu daerah langganan penerima Adipura pada masa kepemimpinan Asrun dan Musadar Mappasomba.
Terakhir, penghargaan Adipura diterima Kota Kendari pada Maret 2024, saat dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Muhammad Yusuf. (red)

















