PENAFAKTUAL.COM – Korban tabrak lari mobil dump truck di Desa Amesiu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dinyatakan meninggal dunia. Kabar ini dibenarkan oleh keluarga korban bernama Ilham. Menurut Ilham, korban Ruslan (53) meninggal pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 06.00 WITA pagi.
Ilham menjelaskan bahwa korban meninggal disebabkan oleh pendarahan besar dan patah tulang pada bagian lengan kanan.
“Karena terlalu banyak pendarahan dan patah di lengan kanan,” ujarnya pada Rabu, 14 Mei 2025.
Jenazah korban dimakamkan pada hari yang sama setelah pihak keluarga menunggu kedatangan orang tua korban yang datang dari luar daerah.
“Namun baru tadi siang dimakamkan oleh pihak keluarga, karena menunggu ibunda dari Ruslan datang dari luar daerah,” pungkas Ilham.
Kecelakaan ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, di jalan umum poros Unaaha – Kendari, tepatnya di Desa Amesiu, Kecamatan Pondidaha. Korban yang mengemudikan motor Honda Beat Street terjatuh dan dibawa ke RSUD Konawe untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi mobil dump truck yang terlibat dalam kecelakaan ini meninggalkan lokasi kejadian dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.(red)